Kemenkumham Sulsel
Kanwil Sulsel Lakukan Pendampingan ZI di Rupbasan Makassar
Beberapa permasalahan yang Rupbasan hadapi diantaranya pemenuhan responden survey IPK/IKM, mengingat pengguna layanan Rupbasan sangat terbatas.
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mendampingi pemenuhan data dukung pembangunan Zona Integritas (ZI) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar.
Tim Kanwil diterima langsung oleh Kepala Rupbasan, Arifuddin di ruang kerjanya, Senin (13/6/22).
Arifuddin berharap, tim Kanwil dapat memberikan masukan terhadap hal–hal yang menjadi kekurangan dari Rupbasan dalam pembangunan ZI.
Selanjutnya, tim Kanwil mengumpulkan tim pembangunan ZI Rupbasan di ruang kerja Kepala Rupbasan.

Karmila selaku sekretariat tim menyampaikan, beberapa permasalahan dihadapi Rupbasan dalam pemenuhan data dukung ZI.
“Beberapa permasalahan yang kami hadapi diantaranya pemenuhan responden survey IPK/IKM, mengingat pengguna layanan kami sangat terbatas,” tutur Karmila.
“Kami juga telah merencanakan pembuatan beberapa inovasi yang memudahkan pengguna layanan Rupbasan, baik itu stakeholder terkait maupun masyarakat yang barangnya berada dalam penguasaan Rupbasan,” lanjut Mila.
Adapun anggota pokja dari Rupbasan meminta pendampingan secara khusus agar pemenuhan data dukung dapat terselesaikan dengan baik.

“Sejatinya tim kami siap mengikuti arahan dan bimbingan dari Kanwil Sulsel guna mewujudkan pembangunan ZI di Rupbasan Makassar,” ujar salah seorang anggota pokja ZI Rupbasan.
Ismail dari tim Kanwil memaparkan, pembangunan ZI di Rupbasan harus terus berproses dan pimpinan terlibat langsung memberikan internalisasi agar pegawai mendukung perubahan yang sejalan dengan pembangunan ZI.
Tim Kanwil siap memberikan pendampingan secara khusus kepada Rupbasan Makassar untuk pemenuhan data dukung.
Terakhir, Tim ZI Kanwil memantau fasilitas dan kondisi layanan yang ada di Rupbasan Makassar.(*)