Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

ASN Pemprov Sulsel Gabung Hanura, Kepala BKD: Status ASN Tidak Boleh Gabung Parpol

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Hasan Basri Ambarala memutuskan gabung partai politik.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Muhammad Hasan Basri Ambarala bersama pengurus Partai Hanura Sinjai. 

Saat ini Muhammad Hasan Basri Ambarala sementara memproses masa pensiunnya sebagai pejabat Pemprov Sulawesi Selatan.

Ia memasuki masa purnanya pada 11 Juli 2022 mendatang.

Menurut Muhammad Hasan Basri Ambarala kepada pengurus DPC Partai Hanura Sinjai, ia tidak mengusul perpanjangan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov meski kesempatan masih ada.

Alasannya karena ingin mengabdi di kampung halamannya mengurus Partai Politik di Kabupaten Sinjai. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved