PPDB 2022
Calon Peserta Didik SMP Bisa Pilih 5 Sekolah Saat Daftar PPDB Online Jalur Zonasi
PPDB online sekolah negeri dan swasta digabung. Itu dilakukan untuk mewujudkan visi misi Pemkot bahwa semua anak harus sekolah.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan Makassar membuat terobosan dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ini.
PPDB online sekolah negeri dan swasta digabung. Itu dilakukan untuk mewujudkan visi misi Pemkot bahwa semua anak harus sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin mengatakan, dengan penggabungan PPDB tersebut, peserta didik bisa membidik sekolah-sekolah yang dinginkan baik negeri maupun swasta.
Akan tetapi penentuan kelulusannya tetap mengacu pada zonasi atau jarak dari sekolah ke rumah.
Calon peserta didik wajib memilih lima sekolah pada jalur pendaftaran zonasi dalam 1 wilayah zonasi.
Antara lain tiga sekolah negeri dan dua sekolah swasta.
"Dengan konsep itu, kita harap tidak ada lagi siswa yang tidak lulus jalur zonasi, karena mereka bisa memilih lima sekolah termasuk sekolah swasta," ucap Muhyiddin di Ruang Rapat Sekda, Lt 9 Kantor Balai kota Makassar, Senin (13/6/2022).
Daftar peringkat sekolah dalam aplikasi menurut paling dekat dari rumah pendaftar atau kelulusan berdasarkan domisili.
Muhyiddin menambahkan, domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
"Namun jika tidak memiliki kartu keluarga maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili pada kondisi
bencana alam dan bencana sosial yang diterbitkan Lurah setempat," jelasnya.
Eka Kepala Dinas Sosial Makassar ini menambahkan, wilayah zonasi di Makassar terbagi enam.
Zona I mencakup wilayah Biringkanaya, Tamalanrea, Panakkukang.
Zona II, yakni Bontoala, Tallo, Ujung Pandang dan Wajo.
Zona III meliputi Makassar, Mamajang, Ujung Pandang, Mariso, Rappocini, Wajo.
Zona IV ialah Manggala, Panakkukang, dan Rappocini.
Zona V yakni Tamalate, Mamajang, Mariso, Panakkukang, dan Rappocini.
Terkahir zona VI, Sangkarrang, Ujung Tanah, Wajo. (*)