Pengakuan Berbeda Penyimpan Tengkorak Janin di Makassar, Wanita Sebut Tujuh Tapi Menurut Pria Cuma 4
Ketidaksesuaian pengakuan itu pun membuat polisi untuk merencanakan Tes DNA.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua sejoli penyimpan tujuh tengkorak janin di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memberikan keterangan berbeda saat diperiksa polisi.
Tersangka perempuan NM (29) mengaku ada tujuh janin yang disimpan hasil hubungan terlarangnya dengan tersangka pria, SM (30).
Namun, pengakuan itu tidak selaras dengan apa yang diungkapkan SM di depan penyidik.
"Ada perbedaan pendapat antara tersangka laki-laki dan perempuan dari jumlah yang mereka hasilkan dari hubungan mereka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak ditemui wartawan di kantornya, Jumat (10/6/2022) sore.
"Menurut perempuan (MN) tujuh yang mereka gugurkan. Tapi menurut laki-laki (SM) cuma empat," sambungnya.
Ketidaksesuaian pengakuan itu pun membuat polisi untuk merencanakan Tes DNA.
"Kemungkinan nanti kita lakukan tes DNA untuk memastikan janin siapa yang ada di situ," bebernya.
Kronologi:
Temuan tujuh mayat janin bayi dalam tapeware atau tempat makanan menggegerkan warga Jl Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.
Mayat janin itu ditemukan di salah satu kamar kos oleh pemilik kontrakan Nulfah Anugrahwaty (35).
Bunda Ulfa, begitu ia disapa menjelaskan, mulanya ia membersihkan kamar kos yang ditinggal salah satu penghuni perempuan berinisial NM.
NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kontrakan.
Ulfa mengaku, saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, dirinya mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi.
Bau terasi itu diperkirakan bersumber dari kardus yang ditinggal NM.
Ia pun membuka kardus tersebut dan berisi beberapa kotak box, salah satunya rantang nasi bersusun tiga.