Dulu WDP, Sulsel Akhirnya Raih Laporan Keuangan Opini WTP Lagi
Hal itu dibacakan dalam rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP LKPD TA 2021, LHP Kinerja, dan IHPD Provinsi Sulsel di Kantor DPRD Sulsel
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya meraih kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2021 oleh BPK RI.
Capaian itu lebih baik dari tahun sebelumnya, yaitu predikat Opini Wajar dengan pengecualian atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020.
Hal itu dibacakan dalam rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP LKPD TA 2021, LHP Kinerja, dan IHPD Provinsi Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jum’at 10 Juni 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, dihadiri BPK RI.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2021.
Hal itu disampaikan oleh Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang pada Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP LKPD TA 2021, LHP Kinerja, dan IHPD Provinsi Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Jum’at (10/6/2022).
Pius mengatakan, penyajian laporan keuangan Sulsel telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Laporan keuangan Sulsel diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung pada material serta lancar dalam melakukan pengendalian intern yang memadai.
"Sehingga demikian BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2021,” kata Pius di Gedung DPRD Sulsel.
Menurutnya, ini bukti transparansi dan akauntabel dalam penyajian laporan keuangan pemerintah daerah Sulsel.
“Hal ini menunjukkan pemerintah provinsi Sulsel beserta jajaran SKPD untuk menyajikan Laporan keuangan yang berkualitas, hal ini tidak lepas sinergi pemerintah Provinsi dan DPRD Sulsel,” katanya.
Tahun lalu, Sulsel meraih opini WDP LKPD TA 2020. Hal ini bukti upaya Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk berupaya melakukan perbaikan ke arah lebih baik.
Sementara itu Gubernur Sulsel Andi Sudirman mengatakan, predikat opini WTP itu bentuk sinergitas yang telah dibangun Pempov Sulsel beserta jajaran.
“Alhamdulillah, Pemprov Sulsel meraih predikat opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2021," katanya.
Orang nomor satu Pemprov Sulsel itu berharap capaian ini akan memacu semangat untuk terus bekerja lebih baik.
"Serta ini menjadi langkah membangun kepercayaan dari masyarakat dan bukti upaya pemulihan perekonomian untuk kebangkitan Sulsel yang jauh lebih baik,” ungkapnya.
Sudirman menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik dari jajaran Pemprov Sulsel, DPRD Sulsel maupun dukungan masyarakat sehingga bisa meraih WTP.
"Tentu ini diperlukan tekad yang kuat. Terlebih sebelumnya Sulsel meraih opini WDP atas LKPD Tahun Anggaran 2020," katanya.
Menurutnya, ini merupakan bukti perjuangan kerjasama semua yang berjibaku mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel
“Raihan ini tentu tidak lepas dari sinergitas kerja sama bersama jajaran Pemprov Sulsel dalam menjalankan pengelolaan keuangan Pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Tidak terlepas dari kerjasama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. Serta masukan dari BPK yang terus melakukan pendampingan,” katanya.
Agenda Pemeriksaan oleh Tim BPK ini diharapkan bisa menjadi instrumen untuk menciptakan Sistem Pengendalian Internal yang lebih efektif, sehingga permasalahan-permasalahan yang muncul bisa segera terdeteksi, langsung dikomunikasikan dan diberikan solusi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Sudirman ucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa LKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021.
Sudirman mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap mengharapkan arahan dan bimbingan dari pihak BPK-RI dalam upaya tata kelola keuangan yang lebih akuntabel.
"Sehingga pencapaian Opini dan Penyelesaian Tindak Lanjut akan lebih baik lagi ke depannya, baik secara administratif maupun impact dan outcome yang dihasilkan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan,” kata Sudirman.(cr2)