Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curhat, Tersangka Penyimpan 7 Janin di Makassar Sempat Dicampakkan Kekasihnya

Keduanya merupakan tersangka penyimpanan tujuh tengkorak janin bayi dalam box makanan di kamar kost.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak saat memperlihatkan tampang dua tersangka di kantornya, Kamis (9/6/2022) malam.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perempuan NM (29) dan kekasihnya SM (30) menjalani tes kejiwaan setelah tiba di Polrestabes Makassar.


Keduanya merupakan tersangka penyimpanan tujuh tengkorak janin bayi dalam box makanan di kamar kost.


Kamar kost itu berlokasi di Jl Balangturungan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.


Tes kejiwaan itu, dianggap perlu oleh polisi untuk mengungkap alasan keduanya nekat menyimpan janin yang digugurkan dalam tempat makanan selama bertahun-tahun.


Dari perjalanan kasus itu, ada fakta baru terkait hubungan asmara keduanya (SM-NM).


Perempuan NM sempat dicampakkan kekasihnya, SM (30) yang juga menjadi tersangka.


Cerita perjalanan cinta keduanya, dibeberkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak.


Menjalin hubungan sejak 2012-2017, kata Reonald, NM sempat dicampakkan SM.


Bahkan, SM tega memblokir kontak NM yang kukuh menyimpan tujuh janin hasil hubungan gelapnya.


"Kalau pengakuan masih pacaran, cuman sempat hilang kontak namung terakhir april 2021," kata Reonald Simanjuntak.


"Laki-laki (SM) ini sempat memblokir WhatsApp maupun telepon dari perempuan. Dari situ perempuan ini berubah pikiran,  putus asa sehingga pindah ke Konawe," bebernya.


Di Konawe, NM yang merupakan alumni sekolah kesehatan di Makassar, pun bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan.


Pun SM yang meninggalkan NM ke Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, juga bekerja di perusahaan swasta.


Enam bulan meninggalkan kostnya di Kecamatan Biringkanaya, janin yang disimpan NM pun terungkap.


Kronologi:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved