Penemuan Tengkorak Bayi
Temuan Tujuh Tengkorak Bayi di Makassar Rupanya karena Hubungan Gelap Sejak 2012
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (8/6/2022) Malam.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi mengungkap motif penyimpanan tengkorak janin bayi dalam box makanan oleh sepasang kekasih di Jl Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (8/6/2022) Malam.
Menurut Budhi, terungkapnya motif penyimpanan janin bayi itu setelah pihaknya berhasil menangkap dan menetapkan dua tersangka yang merupakan sepasang kekasih.
"Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi," jelas Kombes Pol Budhi.
Lebih lanjut Budhi menjelaskan, tindakan aborsi itu dilakukan oleh tersangka karena malu melahirkan dari hasil hubungan gelap.
"Keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil.Akhirnya anak ini digugurkan atau diaborsi," ungkapnya.
Cara aborsi oleh pelaku, lanjut dia, dilakukan dengan meminum ramuan khusus.
"Sementara ini pengakuan tersangka, itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan," bebernya.
Hubungan gelap sepasang kekasih, kata Budhi berlangsung selama 10 tahun terakhir.
"Sementara ini, peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang. Tempatnya pindah-pindah. Namun ketika si bayi atau janin ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan," tuturnya.
Ia pun berjanji akan membeberkan alasan pelaku menyimpan janin itu selama bertahun-tahun saat kedua pelaku tiba di Polrestabes Makassar.
Pasalnya kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Satu di Konawe dan satunya di Kalimantan.
"Karena tersangka masih dalam perjalanan, mohon sabar, besok bisa kita buka secara gamblang," tuturnya.
Kronologi:
Temuan tujuh mayat janin bayi dalam tapeware atau tempat makanan menggegerkan warga Jl Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.