Masa Jabatan Pj Direksi BUMD Diperpanjang Hingga Pengumuman Lelang
Perpanjangan masa jabatan tersebut kata Danny berakhir hingga adanya pengumuman.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memperpanjang masa jabatan Pj Komisaris dan Pj Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makassar.
Seyogyanya, masa jabatan Pj Komisaris dan Direksi tersebut berakhir pada Selasa (7/8/2022) kemarin.
Mereka hanya diberi tugas untuk mengisi kekosongan jabatan selama enam bulan.
SK nya berlaku mulai 7 Desember 2021 lalu.
Hanya saja, Wali Kota Makassar Danny Pomanto memperpanjang masa jabatan mereka.
Itu dikarenakan hasil lelang jabatan BUMD belum diumumkan.
Perpanjangan masa jabatan tersebut kata Danny berakhir hingga adanya pengumuman.
"SK ditandatangan. Sampai diumumkan, nda lama ji, sabar maki. Tidak ada ji yang intervensi,” ucap Danny Rabu (7/6/2022).
Perpanjangan masa jabatan tersebut berlaku untuk seluruh BUMD.
Diantaranya, Perumda Air Minum Makassar, Perumda Parkir, Perumda Pasar Makassar Raya.
Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR), PD Terminal, dan Rumah Potong Hewan (RPH).
Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan, pengumuman lelang BUMD bakal disampaikan secara terbuka pekan depan.
Panitia Seleksi (pansel) kata Danny hanya akan mengurutkan nama peserta dari kalkulasi nilai paling tinggi hingga rendah.
"Misalnya dari 1 sampai 10, kalau di PDAM lima direksi berarti urutan 1 sampai 5 yang duduk, begitu juga di Parkir kalau 3 direksi sampai urutan ketiga juga yang terpilih," jelasnya.
Pengumuman hasil lelang harusnya disampaikan pada Sabtu (5/6/2022), hanya saja Danny ingin menambah jumlah direksi, khususnya di PDAM