Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Enam Juta Warga Sulsel Akan Memilih Presiden

Jumlah pemilih milenial Sulsel mencapai 29,2 persen, dari total 6.126.024 daftar pemilih berkelanjutan (DPB) saat ini.

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemilih milenial sudah mendominasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB).

Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) mencatat sebanyak 1.791.745 pemilih milenial.

Jika dipersentasekan, jumlah pemilih milenial Sulsel mencapai 29,2 persen, dari total 6.126.024 daftar pemilih berkelanjutan (DPB) saat ini.

Rinciannya, pemilih milenial usia 17-20 tahun 318.699 jiwa. Sementara pemilih milenial usia 20-30 tahun sebanyak 1.473.046 orang.

Makassar mendominasi jumlah pemilih milenial di Sulsel, yakni 290.365 jiwa. Disusul Gowa sebanyak 152.229 pemilih, dan Bone 146.204 orang.

Angka itu masih dinamis hingga hari H pencoblosan pada 14 Februari 2024. Sebab, ada penurunan pemilih milenial dalam kurun tiga bulan terakhir.

Pada periode Maret 2022, pemilih milenial sebanyak 1.830.623 orang. Selanjutnya periode April lalu mencapai 1.797.862 jiwa atau turun 32.761 orang.

Komisioner KPU Sulsel Uslimin, Selasa (7/6/2022), menjelaskan, penurunan disebabkan karena usia pemilih setiap bulannya bertambah.

Ia mencontohkan, ada sejumlah pemilih terdata berusia 29 tahun 11 bulan, maka pada rekapitulasi bulan selanjutnya, pemilih milenial di bawah 30 tahun berkurang.

“Setiap bulan itu kan usia pemilih bergeser ke atas. Tadinya berusia 29 tahun 11 bulan, bulan berikutnya sudah pindah klasifikasi, untuk kelompok usia,” kata Usle, sapaan Uslimin, kemarin.

Sementara untuk pemilih baru berusia 17 tahun, KPU kabupaten/kota masih berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

Sebab, beberapa daerah, ada Dukcapil belum bersedia memberi data pemilih ke KPU sebelum ada perintah dari Dirjen Dukcapil Pusat.

Oleh karena itu, kata Usle, suplai data dari Dukcapil terkait pemilih baru rekam belum optimal.

“Ada dukcapil semua progresnya dikasih ke KPU. Ada juga ngotot tidak mau berikan datanya karena ada perintah lembaga, bahwa penyerahan data di tingkat pusat. Buat kami tidak masalah,” ujar Usle.

“Makanya agar pemutakhiran dikerjakan terus menerus, kami sampaikan ke KPU kabupaten kota agar memastikan kerja sama para pihak. Seperti disdik, kelurahan, pemerintah desa, dan lainnya,” jelas alumnus UNM itu menambahkan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved