Baznas
Dana Infak Dikembalikan, JCH Bulukumba Malah Setor Kembali ke Baznas
Dana infak Rp1 juta untuk Jamaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat menjadi pembicaraan publik.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBULUKUMBA.COM - Dana infak Rp1 juta untuk Jamaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat menjadi pembicaraan publik.
Penarikan infak tersebut sempat diprotes salah seorang JCH.
Pasalnya, penarikan infak oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dinilai tak berdasar.
DPRD Bulukumba kemudian menindaklanjuti hal tersebut dengan menggelar RDP.
Dalam RDP disepakati, Baznas Bulukumba harus mengembalikan infak jamaah yang telah disetor.
Namun faktanya, banyak jamaah yang enggan mengambil kembali uang infak mereka.
Kantor Baznas Bulukumba, hingga Rabu (8/6/2022), ramai dikunjungi para jamaah.
Salah satu JCH dari Rilauale, Arman, mengaku, tetap ingin berinfak melalui Baznas.
"Bagi saya, infak itu sama dengan sedekah dan zakat, yaitu sebuah kebaikan dan pemanfaatan kepada sesama, dan memang sebelum ada arahan infak haji, saya sudah ada niat untuk berinfak," jelasnya.
Bahkan dirinya yakin dan percaya bahwa infaknya itu akan sampai ke orang-orang membutuhkan.
“InsyaAllah dengan melalui Baznas, kami percaya bahwa infak yang kami keluarkan tidak salah sasaran," kata dia.
Jamaah lainnya, Nurfatiha, juga mengaku telah menerima pengembalian dana infak.
Namun, dana yang ia terima disetorkan kembali.
"Bagi saya infak itu sama dengan bersedekah, sesuai dengan keikhlasan kita, dan saya berinfak tanpa ada paksaan dari pihak manapun," bebernya.
"Semoga saya mendapatkan amal ibadah, diberikan keselamatan baik pergi maupun pulang," pungkasnya.