Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap
Siapa Abdul Qadir Baraja? Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap Diduga Sebar Hoaks dan Kegaduhan
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung. Penangkapan dipimpin Kombes Pol Hengki Haryadi.
Penangkapan pertama terjadi pada tahun 1979 terkait teror Warman.
Saat itu, Abdul Qadir dipenjara selama tiga tahun.
Sedangkan kasus hukum keduanya pada tahun 1985 terkait aksi pengeboman di Jawa Timur dan Candi Borobudur, Magelang, Jateng.
Dalam kasus kedua ini, Abdul Qadir ditahan selama 13 tahun.
Tak berhenti di situ, Abdul Qadir Hasan Baraja juga ditahan oleh Polda Lampung atas kasus pelanggaran protokol kesehatan pada tahun 2021 lalu.
Sementara itu, meski organisasi Khilafatul Muslimin membantah kegiatan mereka bertentangan dengan Pancasila, penyelidikkan polisi menunjukkan hal berbeda.
Tiga Orang Tersangka
Sebelumnya, Polres Brebes menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes.
Mereka diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks atau percobaan makar lewat kampanye khilafah.
Ketiga tersangka yakni pimpinan cabang Jemaah Khilafatul Muslimin Brebes dan dua pimpinan ranting di Sikumbang dan Keboledan.
Ketiganya kini ditahan di Polres Brebes dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekam Jejak Abdul Qadir Baraja Pimpinan Khilafatul Muslimin yang Ditangkap, Pernah Dipenjara 2 Kali