Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap

Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Eks Pendiri NII Ungkap Aksi Abdul Qadir Baraja di Masa Lalu

Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan turut memberi tanggapan terkait penangkapan Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. 

Editor: Sakinah Sudin
Tangkap layar Kompas TV
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan turut memberi tanggapan terkait penangkapan Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. 

Diberitakan, Pimpinan Khilafatul Muslimin ditangkap Masjid Kekhalifahan Islam Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022) pagi.

Penangkapan ini terjadi usai Abdul Qadir Hasan Baraja menunaikan ibadah sholat subuh.

Sebagaimana diketahui, penangkapan dilakukan dengan kerjasama Polresta Bandar Lampung.

Ken mengaku tidak kaget atas penangkapan Abdul Qadir. 

Sebab menurutnya, paham yang disebarkan sudah terlalu masif dan keberadaanya mengancam negara. 

"Sebenarnya terkait penangkapan kami tidak kaget,"

"Pimpinan khifalatul muslimin juga pernah ditindak tentang kasus prokes, karena konvoi tidak menggunakan masker,"

"Mereka sebenarnya sudah meresahkan masyarakat, karena mereka kampanye khilafah ini dari masjid ke masjid bahkan dari pasar ke pasar menggunakan toa," kata Ken, Selasa (7/6/2022) dikutip dari kanal YouTube Kompas TV. 

Ken mengatakan eksistensi Khilafatul Muslimin ini merupakan bentuk baru dari Negara Islam (NI). 

Kolase: Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (Tangkap layar Kompas TV) dan mantan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden).
Kolase: Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (Tangkap layar Kompas TV) dan mantan pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden). (Kolase: Tangkap layar Kompas TV/ Youtube Sekretariat Presiden)

Dikatakannya sebagai tindakan makar, anti demokrasi dan ingin membuat pemerintah sendiri. 

Ini salah sebenarnya. Mereka ingin membuat pemerintahan sendiri dan anti demokrasi," 

"Ini adalah Neo NI jadi NI yang gerakan di bawah tanah kini muncul di permukaan, sejatinya mereka ingin mengganti dasar negara dengan konsep negara islam," 

"Ini sebenarnya sudah pada tindakan makar, mendirikan negara dalam negara yang suda seharusnya sejak lama ditindak," jelasnya. 

Ditangkap Saat Menunaikan Sholat Subuh

Diwartakan Tribunnews.com, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan Abdul Qadir, Selasa (7/6/2022) pukul 05.30 WIB, pagi tadi.

Penangkapan ini terjadi usai Abdul Qadir menunaikan ibadah sholat subuh di Masjid Kekhalifahan Islam Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung.

Sebagaimana diketahui, penangkapan dilakukan dengan kerjasama Polresta Bandar Lampung.

Usai penangkapan itu, Abdul Qadir lantas dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung sekitar pukul 6.30 WIB.

Pihak Polda Metro Jaya berencana menggelar pers rilis mengenai alasan penangkapan ini usai yang bersangkutan sampai di Jakarta.

Penangakapan ini pun juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

"Benar, bahwa Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan kepada pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, yang dilakukan langsung oleh tim Polda Metro Jaya."  

"Saat ini yang bersangkutan sedang kita bawa ke Jakarta untuk diperiksa di Polda Metro," jelas Zulpan, dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Polisi Sebut Penangkapan Abdul Qadir Terkait Aksi Konvoi di Jaktim

Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penangkapan ini terkait konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Diketahui, konvoi pesepeda motor dengan poster bertuliskan kebangkitan khilafah dan bendera dengan aksara Arab itu terjadi pada Minggu (29/5/2022).

"Ya ada kaitannya itu kan Pak Kapolda juga sudah bentuk tim khusus juga untuk mengusut hal itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Selasa (7/6/2022), dilansir Tribunnews.com.

Meskipun begitu, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) itu belum mau membeberkan soal status hukum Abdul dalam kasus ini.

"Nanti kita jelaskan," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Galuh Widya/Dewi Agustina)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved