Satu-satunya di Sulsel, Desa Pakatto Gowa Jadi Calon Desa Antikorupsi Program KPK
Desa Antikorupsi ini merupakan progran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI)
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan menjadi salah satu calon percontohan Desa Antikorupsi.
Desa Antikorupsi ini merupakan progran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI)
Desa Pakatto menjadi desa satu-satunya yang berhasil terpilih mewakili Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
Demikian disampaikan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, saat Media Briefing Kick Off Program Desa Antikorupsi di Aula Desa Pakatto, Kantor Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Senin, (06/06/2022).
Dia menyebut pada program ini ada 10 desa dari 10 provinsi di Indonesia yang berhasil masuk menjadi calon percontohan desa anti korupsi.
Rencananya, kick off percontohan desa antikorupsi ini digelar di Lapangan Desa Pakatto, Selasa besok.
Setelah itu, 10 desa yang terpilih akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek)
"Dalam membentuk Desa Antikorupsi kita akan perbaiki tata kelola desa, kita juga akan lihat sistem pengawasan yang dilakukan Desa," katanya.
Dia menyebut dengan adanya program desa antikorupsi ini sebagai upaya pencegahan praktek anti korupsi
"Program percontohan desa anti korupsi sebagai upaya kami dalam melakukan pendidikan dan pencegahan praktek anti korupsi kepada masyarakat yang di mulai dari desa," ucap dia.
Menurut Kusdwidjanto, kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa, dan menjadi musuh bersama.
Sehingga menurutnya, dalam memerangi korupsi perlu dilakukan secara bersama-sama.
Bukan hanya perangkat desa atau perangkat negara tetapi seluruh elemen masyarakat.
Dia membeberkan upaya KPK dalam memerangi tindakan korupsi ada tiga strategi.
Pertama, pendidikan anti korupsi dalam rangka meningkatkan pemahaman.