Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala LLDikti: Prof Zakir Sabara Profesor Termuda, Bisa Jadi Guru Besar Saat Sibuk di Urusan Sosial

Prof Dr Zakir Sabara H Wata ST MT IPM ASEAN Eng (47), mantan Dekan Fakultas Teknologi Industri atau FTI UMI periode 2014 - 2018 dan 2018 - 2022

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR
Prof Dr Zakir Sabara H Wata ST MT IPM ASEAN Eng 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Prof Dr Zakir Sabara H Wata ST MT IPM ASEAN Eng (47), mantan Dekan Fakultas Teknologi Industri atau FTI UMI periode 2014 - 2018 dan 2018 - 2022 menerima SK pengangkatan dirinya dalam jabatan akademik/fungsional dosen sebagai guru besar dalam bidang ilmu Teknik Kimia.

SK tersebut diterima dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX sebagai representasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI atau Kemendikbudristek bagi peguruan tinggi swasta, Senin (6/6/2022).

Diserahkan Kepala LLDikti Wilayah IX, Andi Lukman kepada Zakir Sabara di kantor LLDikti Wilayah IX, Jl Bung, Tamalanrea, Makassar, Sulsel.

Andi Lukman mengatakan, pencapaian jabatan fungsional dosen tertinggi bagi Zakir Sabara merupakan pencapaian luar biasa.

‘’Walau Prof Zakir Sabara sangat sibuk pada kegiatan kegiatan sosial, perhatian dan kepeduliaannya pada jabatan fungsionalnya selaku dosen tetap menjadi skala prioritas dan bukti akan keseriusan itu, hari ini SK guru besar diserahkan," kata Andi Lukman.

Sah! Zakir Sabara Resmi Menyandang Profesor, SK Diserahkan Kepala LLDIKTI IX Andi Lukman

Lebih lanjut, kata Andi Lukman, Zakir Sabara merupakan profesor ke-11 pada tahun 2022 dan termuda.

‘’Penyerahan SK guru besar bagi Prof Zakir merupakan profesor ke-11 selama tahun 2022 dan sekaligus juga merupakan profesor termuda. Saya sangat bahagia dengan pencapaian ini dan itu berarti bertambah lagi sumber daya LLDikti IX yang meraih guru besar," kata dia.

Guru Besar Fisika Unhas Paksa Zakir Sabara Segera Pakai Gelar Profesor

Setelah menerima SK sebagai guru besar, Zakir Sabara selanjutnya akan dikukuhkan oleh UMI.(*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved