Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Warga Makassar Ditangkap di Gorontalo Saat Hendak Selundupkan 40 Satwa Dilindungi

Kedua pelaku diberi tugas untuk mengantar dari si penyedia yang berada di Kota Makasar kepada pemesan yang ada di Kota Manado.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Ilustrasi petugas periksa satwa dilindungi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi saat membawa 40 ekor satwa di lindungi.

Keduanya ditangkap personel Polres Boalemo, Provinsi Gorontalo saat dalam perjalanan menuju Manado Sulawesi Utara, Senin (30/5/2022) sore sekira pukul 16.00 Wita.

mereka yakni WF alias Yu (31) dan IB alias Him (26) warga Jl Teluk Poso, Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate, Kota Makasar.

Selain mengamankan 40 ekor satwa dilindungi, petugas juga menyita mobil Avanza bernomor polisi DD 1037 RR yang digunakan mengangkut.

Kapolres Boalemo AKBP Dadang Wijaya, menegaskan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan satwa yang tergolong dilindungi itu.

Sesuai hasil interogasi awal terhadap kedua pelaku, barang tersebut merupakan titipan.

Dan kedua pelaku diberi tugas untuk mengantar dari si penyedia yang berada di Kota Makasar kepada pemesan yang ada di Kota Manado.

"Kami hingga kini masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait siapa pemesan dan pengirim barang ini," kata Dadang Wijaya dilansir dari TribunGorontalo.com.

Mantan Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Gorontalo itu menduga penyelundupan itu merupakan sindikat penjualan satwa langka antar provinsi maupun antar pulau.

"Makanya kita masih dalami dulu. Kita akan kembangkan, apakah ini sudah menjadi sindikat yang sudah terorganisir dan rutin melakukan pengiriman secara kontinyu. Ini masih kita lakukan pendalaman lagi," bebernya.

Untuk itu, lanjut Dadang, pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Ditrekrimsus Polda Gorontalo dan Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi utara terkait persoalan ini.

"Kita sudah koordinasi dengan beberapa pihak, guna memudahkan pengungkapan kasus ini," bebernya.

Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, yang dikonfirmasi terkait temuan Polres Boalemo itu belum memberikan jawaban.

Begitu juga, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, belum memberi penjelasan ihwal temuan penyelundupan itu.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved