Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wanita Asal Gowa Dibunuh

Pembunuh Perempuan di Wisma Himalaya Makassar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Cleaning Servis pembunuh Kasmawati (32), Dg Siama (36) terancam hukuman 15 tahun penjara.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto merilis kasus pembunuhan Kasmawati (32) di aula Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin (30/5/2022). Kasmawati (32) ditemukan tewas di Wisma Himalaya, Jl Tarakan, Makassar, 11 Mei lalu. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Cleaning Servis pembunuh Kasmawati (32), Dg Siama (36) terancam hukuman 15 tahun penjara.

Dg Siama dijerat pasal 338 KUHPidana usai membunuh Kasmawati perempuan asal Gowa, Sulawesi Selatan.

Diketahui, Kasmawati ditemukan tewas di salah satu kamar Wisma Himalaya, Jl Tarakan, Makassar, 11 Mei lalu.

"Tersangka kita sangkakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto saat merilis kasus tersebut di kantornya, Senin (30/5/2022) siang.

Yudi menjelaskan, kasus pembunuhan itu bermula saat Kasmawati meminta Dg Siama membeli es buah.

Dg Siama pun pergi mencari pesanan es buah Kasmawati.

Berselang beberapa saat, Dg Siama tiba membawa pesanan Kasmawati.

Namun, Dg Siama dianggap terlalu lama oleh Kasmawati.

Karena emosi menunggu, Kasmawati menampar Dg Siama.

"Karena terlalu lama, korban menampar pelaku sehingga pelaku merasa tidak dihargai. Pelaku langsung naik pitam dan melakukan pemukulan terhadap korban," kata AKBP Yudi Frianto.

Pemukulan kata Yudi Frianto, dilakukan menggunakan tangan hingga membenturkan kepala Kasmawati ke tembok.

"Karena pelaku ini sedang bersih-bersih juga di tempat itu, pelaku langsung membawa korban yang tidak berdaya ke dalam kamar," ujarnya.

Kasmawati dibawa ke dalam kamar disinyalir untuk menghilangkan jejak pemukulan.

Sebelumnya diberitakan, Polres Pelabuhan Makassar menangkap pria diduga terlibat pembunuhan wanita asal Gowa, Senin (30/5/2022) siang.

Wanita asal Gowa bernama Kasmawati (32) ditemukan tewas di kamar Wisma Himalaya, Jl Tarakan, Makassar, 11 Mei lalu.

Mulanya diduga meninggal dunia karena sakit.

Namun belakangan, dari hasil Visum Tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, ditemukan kejanggalan atas meninggalnya Kasmawati. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved