Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Antang Raya

Akhirnya, Dinas PUTR Sulsel Turun Ukur Jalan Rusak Antang Raya

Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel akhirnya turun mengukur jalan rusak di Antang Raya Selasa (31/5/2022).

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
ARI MARYADI/TRIBUN TIMUR
Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel akhirnya turun mengukur jalan rusak di Antang Raya Selasa (31/5/2022) pagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel akhirnya turun mengukur jalan rusak di Antang Raya Selasa (31/5/2022) pagi.

Pengukuran ini dilakukan PUTR dalam rangka pengerjaan jalan tersebut untuk tahun 2022 ini.

Baca juga: Hindari Jl Antang Raya, Hari Ini Warga Aksi Tutup Penuh Jalan Rusak

“Dari pukul 07.00 pagi tadi ini kami sudah melakukan pengukuran. Insha Allah setelah pengukuran kita melakukan desin detailnya untuk kemudian dikerjakan,” kata Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina.

Selain rekonstruksi jalan, akan dilakukan perbaikan sistem drainase di sekitar Jl Antang Raya.

Sebelumnya, Kepala BKAD Sulsel, Muh Rasyid mengatakan, dalam penanganan ruas jalan Antang ini menggunakan APBD tahun anggaran 2022. 

Dalam penanganan jalan Antang Raya ini termasuk kategori keperluan mendesak, setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif. 

Dimana hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

“Jalan ini sudah sangat rusak berat, jalannya turun. Sering terjadi kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat sehingga sering terjadi kemacetan,” pungkasnya. (*)

 

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved