Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Kasus Pencurian Uang Wakil Ketua DPRD Bone, Alasan Simpan Uang Rp 1,2 M di Gudang

Korban menyimpan uang di gudang sejak tahun 2011 hingga tahun 2022, hingga mencapai RP 1,2 Miliar

Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Nurhayati. 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pencurian uang Wakil Ketua DPRD Bone Andi Wahyudi Taqwa, Senin (30/5/2022).

Andi Wahyudi mengaku menyimpan uang tersebut didalam gudang, dengan alasan takut diketahui sang istri.

Hal ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Nurhayati.

"Alasan korban menyimpan uang karena korban takut sama istrinya," kata Nurhayati dalam jumpa pers yang berlangsung di Polres Bone, Senin (30/5/2022)

Korban menyimpan uang di gudang sejak tahun 2011 hingga tahun 2022, hingga mencapai RP 1,2 Miliar

Namun uang tabungan itu justru dicuri tetangganya sendiri.

Pelaku yang berjumlah 5 orang, mengambil uang sebesar Rp 820 juta.

Kelima tetangganya itu kini dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

"Tersangka melanggar UU Hukum Pidana Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 4e KUHPidana tentang pencurian," katanya.

Acara berlangsung di Markas Polsek Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel.

Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andi Iqbal didampingi Kanit Reskrim AKP Nurhayati dan Kasi Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muchtar.

Polisi mengumpulkan 12 barang bukti dari tersangka.

Diantaranya uang tunai sebesar Rp30 juta, satu unit Handphone, tiga pasang sendal bermerk, 11 lembar baju, dua buah knalpot racing, dua pelek trali, satu salender cop A1, satu blok honda beat, satu unit sepeda motor honda beat, dua buah kap sayap motor yamaha fino, satu unit motor yamaha m3.

Tersangka lima orang yakni YD, EM, AG, BJ, dan IC. (*)

*Laporan Kontributor TribunBone.com - Kasdar.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved