Lima Pelajar Aktif di Toraja Utara Mencuri Motor untuk Gaya-gayaan, Kini Ditangkap Polisi
Mereka ditangkap di sebuah rumah kosong di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO- Komplotan pencuri motor di Toraja Utara, Sulawesi Selatan ditangkap polisi, Sabtu (28/5/2022).
Ada lima pelaku yang ditangkap. Masing-masing AA, AMS, JJR, S dan M.
Mirisnya kelima pelaku masih di bawah umur dan aktif sebagai pelajar.
"Kelima pelaku masih duduk di sekolah menengah pertama," kata Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irfan di Rantepao, Sabtu siang.
Irfan menjelaskan, penangkap lima pelaku bermula dari laporan salah satu korban.
Setelah itu polisi menyelidiki dan berhasil menangkap kelima pelaku.
Mereka ditangkap di sebuah rumah kosong di Pasele, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan enam sepeda motor hasil curian.
"Jadi mereka ini (pelaku) saling kenal, dan beraksi saat malam hari," ujarnya.
Setelah ditangkap, lima pelaku berikut barang bukti di bawah ke Mapolres Toraja Utara.
"Ada enam motor ya, itu dicuri dalam kurun waktu satu bulan lebih," paparnya.
"Motifnya untuk memiliki saja, bukan untuk dijual," sambungnya.
Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara.
Mereka akan diproses sesuai sistem peradilan anak.
Polisi juga menghadirkan orang tua masing-masing pelaku untuk mendampingi.
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y