Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nekat Gadai Motor Pinjaman, Kernet Bus Asal Pinrang Ditangkap Polisi di Palopo

Seorang kernet bus asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena menggadaikan motor pinjaman.

Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Hasriyani Latif
Polres Palopo
AN (25) pelaku penggelapan motor di Pinrang ditangkap polisi di Palopo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Seorang kernet bus asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi.

AN (25), ditangkap personel Resmob Polres Palopo, Rabu (25/5/2022) malam.

Ia diringkus atas laporan kasus penggelapan yang terjadi di Kabupaten Pinrang.

AN yang merupakan warga Watangsawittu, Pinrang dilaporkan menggadaikan motor pinjaman.

Plt Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun mengatakan pelaku dilaporkan oleh seorang warga Pinrang bernama Sonni.

“Tim Resmob dipimpin Aipda Ronal mengamankan diduga pelaku penggelapan sepeda motor atas dasar permintaan backup Resmob Polres Pinrang,” kata Patobun, Jumat (27/5/2022).

Kejadian berawal dari pelaku meminjam motor korban.

Selanjutnya pelaku menggadaikan motor tersebut.

Atas penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di Jl Jenderal Sudirman Palopo.

Kemudian dibawa ke Mapolres Palopo untuk dilakukan interogasi.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui meminjam sepeda motor milik pelapor,” kata Patobun.

“Selanjutnya pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut di Kabupaten Pinrang,” lanjutnya.

Pelaku menggadaikan motor tersebut senilai Rp 400 ribu.

Usai diamankan di Mapolres Palopo, pelaku dijemput oleh personel Polres Pinrang. (*)

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved