Nekat Gadai Motor Pinjaman, Kernet Bus Asal Pinrang Ditangkap Polisi di Palopo
Seorang kernet bus asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena menggadaikan motor pinjaman.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Seorang kernet bus asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi.
AN (25), ditangkap personel Resmob Polres Palopo, Rabu (25/5/2022) malam.
Ia diringkus atas laporan kasus penggelapan yang terjadi di Kabupaten Pinrang.
AN yang merupakan warga Watangsawittu, Pinrang dilaporkan menggadaikan motor pinjaman.
Plt Kasi Humas Polres Palopo, Iptu Patobun mengatakan pelaku dilaporkan oleh seorang warga Pinrang bernama Sonni.
“Tim Resmob dipimpin Aipda Ronal mengamankan diduga pelaku penggelapan sepeda motor atas dasar permintaan backup Resmob Polres Pinrang,” kata Patobun, Jumat (27/5/2022).
Kejadian berawal dari pelaku meminjam motor korban.
Selanjutnya pelaku menggadaikan motor tersebut.
Atas penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di Jl Jenderal Sudirman Palopo.
Kemudian dibawa ke Mapolres Palopo untuk dilakukan interogasi.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengakui meminjam sepeda motor milik pelapor,” kata Patobun.
“Selanjutnya pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut di Kabupaten Pinrang,” lanjutnya.
Pelaku menggadaikan motor tersebut senilai Rp 400 ribu.
Usai diamankan di Mapolres Palopo, pelaku dijemput oleh personel Polres Pinrang. (*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita