Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ULP Batalkan Paket Tender Jalan Dinas PU? Banyak Proyek Salah Kamar, Danny: Ini Susahnya

"Ini susahnya. Ini barang paling susah saya hadapi. Saya tidak mau komunikasi dengan ULP dengan pokja. Saya tidak mau sentuh"

Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
Tangkap Layar
Tampilan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (Lpse) Kota Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tender paket rehabilitasi dan pembangunan jalan di Kota Makassar dibatalkan.

Dilansir dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Makassar, ada tujuh paket jalan yang statusnya tender batal.

Empat paket pembagunan jalan, terdiri dari paket 5 Rp8,8 miliar, paket 6 Rp2,4 miliar, paket 4 Rp5,1 miliar dan paket 2 Rp3,4 miliar.

Kemudian tiga paket rehabilitasi jalan kota, yakni paket 5 senilai Rp5,6 miliar, paket 4 Rp5,2 miliar dan paket 3 Rp6,5 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Darlis mengatakan, lelang paket jalan tersebut tidak dibatalkan, hanya ditunda sementara.

Alasan penundaannya kata Darlis ada perbaikan antara nilai Pagu Anggaran dan Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) yang tidak selaras.

"Tidak dibatalkan, cuma ada perbaikan sedikit karena antara DPA dengan yang saya tayangkan ada perubahan, jadi kami pending," ucapnya kepada Tribun-Timur.com via telepon, Kamis (26/5/2022).

Kesalahan tersebut sangat sensitif menurut Darlis, hal tersebut akan menjadi pertanyaan bendahara daerah dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) jika ingin melalukan pembayaran.

"Jangan sampai tidak terbayar orang (kontraktor) gara-gara tidak sesuai dengan DPA, karena jangan sampai tidak terbayar karena pembayaran merujuk pada DPA," sebutnya.

Kesalahan yang dimaksud, Dinas PU tidak mengelompokkan pengerjaan jalan sesuai dengan anggarannya.

Seharusnya proyek yang tergolong kecil atau dibawah Rp15 miliar dan non kecil diatas Rp15 miliar dipisahkan.

"Kemarin ada yang Rp15 miliar ke atas masuk ke kecil, itu tidak boleh karena ada Perpres yang mengatur," ungkapnya.

"Satu paket jalan terdiri dari banyak jalan, disitu digabung antara yang kecil dan non kecil, harusnya dipisah," sambungnya.

Ia memastikan, dokumen tersebut segera rampung dan lelang paket jalan bisa dilanjutkan.

Estimasinya, lelang ini selesai dua puluh hari kedepan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved