Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ihwan A Usman Bersiap Masuk Kerja Besok, Meski Kisruh Pilkades Aska Masih Berproses di PTUN Makassar

Pemilihan Kepala Desa Aska sempat diwarnai kisruh karena calon kepala desa kubu Haji Bahar menolak hasil Pilkades serentak pada Maret 2022 lalu.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Waode Nurmin
(dok. Kominfo)
Kepala Desa Aska terpilih, Ihwan A Usman berfoto bersama keluarganya di ruang pola Pemkab Sinjai usai jalani pelantikan. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI SELATAN- Meski gugatan masih berproses di PTUN Makassar, Kepala Desa Aska terpilih, Ihwan A Usman, rencananya akan mulai berkantor besok, Jumat (27/5/2022).

Ihwan A Usman resmi dilantik sebagai kepala desa oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Rabu (25/5/2022) kemarin.

Pemilihan Kepala Desa Aska sempat diwarnai kisruh karena calon kepala desa kubu Haji Bahar menolak hasil Pilkades serentak pada Maret 2022 lalu.

Sementara itu Ihwan usai dilantik kini tengah mempersiapkan tugas pertamanya sebagai kepala desa

"Besok siang saya akan masuk kantor Desa Aska setelah saya resmi dilantik," kata Ihwan A Usman, Kamis (26/5/2022).

Sebelum memulai aktivitasnya, Ihwan menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Akbar Mukmin.

Ia menemui Sekda untuk membicarakan hal-hal yang akan dilakukan untuk memajukan desa tersebut kedepannya.

Ihwan sedang merumuskan langkah-langkah selanjutnya agar dapat bekerja efektif selama satu priode di masa jabatannya berjalan

Tak ada acara khusus menjalang masuk kantor.

Demo di Hari Pelantikan

Pada Rabu kemarin, masyarakat pendukung calon Kepala Desa Aska Haji Bahar menyegel kantor Desa Aska.

Mereka menolak pelantikan Ihwan A Usman sebagai kepala Desa Aska.

Alasan mereka menolak karena saat ini hasil Pilkades Desa Aska sedang berproses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Makassar.

Karena masih berproses sehingga menolak Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Sinjai untuk melakukan pelantikan.

" Kami tolak pelantikan itu karena proses hukum belum final. Makanya hargai dulu proses hukum yang berjalan," kata Juru Bicara Haji Bahar bernama Arifuddin.

Ia menegaskan jika proses hukum telah selesai dan Haji Bahar kalah dalam pengadilan itu maka, mereka legowo mempersilahkan pelantikan, jelas Arifuddin yang juga mantan Kepala Desa Aska. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved