Kerap Dijadikan Bahan Busur, Kadinkes Bantaeng Minta Apotek Tak Layani Pembelian Kateter
Aksi pembusuran marak di Kabupaten Bantaeng akhir-akhir ini. Salah satu bahan yang mereka gunakan untuk membuat ketapel ini adalah kateter.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Aksi pembusuran marak di Kabupaten Bantaeng akhir-akhir ini.
Salah satu bahan yang mereka gunakan untuk membuat ketapel ini adalah kateter.
Alat penampung urine tersebut disalahgunakan oleh pelaku kriminalitas.
Baca juga: Aksi Pembusuran Resahkan Warga, Bupati Bantaeng Kumpulkan Pimpinan Forkopimda
Baca juga: 3 Oknum ASN Bantaeng Ditangkap Nyabu, Ilham Azikin: Proses Sesuai Hukum, Tidak Ada Diskusi!
Itu membuat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantaeng, dr Andi Ikhsan angkat bicara.
Menurut dr Ikhsan, pihaknya telah mengeluarkan instruksi secara tertulis kepada setiap apotek dan puskesmas, untuk tidak melayani pembelian kateter tanpa resep dokter.
"Kateter ini yang kerap disalahgunakan. Kita sudah instruksikan agar apotek tidak ada yang melakukan penjualan kateter tanpa resep dokter," tegas dr Ikhsan, Rabu (25/5/2022).
"Jika ada warga yang temukan, silakan lapor ke kami. Kami akan tindaki," tambahnya.
Selain itu, dia juga meminta kepada pihak rumah sakit dan puskesmas untuk memusnahkan kateter yang telah digunakan.
"Ini kita lakukan agar bahan baku busur tidak lagi ditemukan secara bebas di Bantaeng," jelas dia.
Sebelumnya, Wakapolres Bantaeng, Kompol Muh Ali menegaskan, bahwa kasus pembusuran menjadi sebuah atensi dari jajaran kepolisian.
Dia menyebut, kepolisian terus mencari akar permasalahan dari kasus ini untuk dibuatkan solusi secara komprehensif.
"Kita harus bersama-sama untuk mencari akar permasalahannya agar kasus ini tidak terus terulang. Salah satu solusinya, kita mencari dimana pembuatan busur ini," kata dia. (TribunBantaeng.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Kesehatan-Dinkes-Bantaeng-dr-Andi-Ikhsan-3.jpg)