Dibuka 20 Juni, Ini Jalur Pendaftaran Peserta Didik Baru untuk SD dan SMP
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 akan dimulai 20 Juni 2022. Pemerintah Kota Makassar membuka dua jalur penerimaan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 akan dimulai 20 Juni 2022.
Pemerintah Kota Makassar membuka dua jalur penerimaan, yakni zonasi dan non zonasi.
Kuota jalur zonasi untuk jenjang pendidikan SD 75 persen dan SMP 70 persen.
Baca juga: Serius Tangani PMK, Karantina Pertanian Makassar Jajaki Koordinasi dengan 3 Kabupaten di Sulsel
Baca juga: PPDB Online 2022, Apakah Masih Seruwet Dulu?
Sementara jalur non zonasi terdiri dari jalur afirmasi, perpindahan, dan prestasi.
Jalur afirmasi untuk jenjang SD 20 persen sementara jalur perpindahan 5 persen.
"Untuk jalur prestasi di SD memang tidak ada karena anak usia dini yang baru mau masuk SD, belum ada istilah jalur prestasi," ucap Kepala Dinas Pendidikan, Muhyiddin kepada Tribun-Timur.com, Rabu (25/5/2022).
Sementara untuk jenjang pendidikan SMP, jalur afirmasi 20 persen, perpindahan 5 persen, dan prestasi 5 persen.
Alur penerimaan peserta didik baru kata Muhyiddin, dimulai dengan verifikasi data yakni pada periode April-Mei.
"Selama dua bulan kita lakukan perbaikan data oleh sekolah dan validasi data oleh Dinas Pendidikan," jelasnya.
Kemudian simulasi akan dilakukan pada periode Mei-Juni.
Ada dua jenis simulasi yang akan diterapkan, yakni simulasi internal untuk menguji sistem.
Serta simulasi eksternal untuk membuka akses ke masyarakat guna melihat peluang zonasi terbaik dan validitas data pendaftar.
Selanjutnya, periode Juni-Juli pelaksanaan PPDB jalur zonasi dan non zonasi.
"Bukan Juli juga sudah ada pengumuman PPDB," jelasnya.
Secara umum, belum ada jadwal pasti kata Muhyiddin, yang jelas tahapan PPDB sudah mulai berjalan dan selesai di bulan Juli.
Hari pertama masuk sekolah dijadwalkan pada 18 Juli mendatang, diawali dengan masa orientasi siswa selama tiga hari, mulai 18-20 Juli. (*)