Serius Tangani PMK, Karantina Pertanian Makassar Jajaki Koordinasi dengan 3 Kabupaten di Sulsel
Dari pertemuan ini disepakati Komitmen bersama dalam mencegah masuknya PMK di Provinsi Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM – Karantina Pertanian Makassar terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tidak hanya dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Koordinasi dan supervisi juga dilakukan dengan Dinas Pertanian di Jeneponto, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sinjai serta kunjungan ke wilayah kerja Karantina Pertanian Makassar di Jeneponto dan Bulukumba pada hari Senin 23/5/2022
Kunjungan Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir diterima langsung oleh Kepala Dinas masing – masing instansi guna membahas peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian PMK.
Dari pertemuan ini disepakati Komitmen bersama dalam mencegah masuknya PMK di Provinsi Sulsel.
Salah satunya dengan melakukan pengawasan ketat secara bersama terhadap lalu lintas ternak yang diantar pulaukan di Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan bersama ini juga akan melibatkan Kepolisian, Syahbandar dan Agen Pelayaran.
Selain dinas Pertanian Jeneponto, koordinasi juga dilakukan dengan entitas pelabuhan Jeneponto, begitupun halnya dengan kunjungan ke Sinjai, koordinasi juga dilakukan dengan entitas pelabuhan Sinjai, agen pelayaran, peternak, serta pedagang ternak antar pulau di Sinjai.
“Koordinasi kita lakukan tidak hanya di Makassar saja, namun juga di Kabupaten lain di Wilayah Kerja Karantina Pertanian Makassar antara lain Jeneponto, Sinjai dan Bulukumba.
Disamping itu kami juga melakukan supervisi kepada petugas karantina di wilayah - wilayah kerja yang dimaksud untuk memastikan pemberlakuan Standar Operasional Prosedur diterapkan secara konsisten”, tutur Lutfie
“Kami berharap dengan adanya peningkatan pengawasan lalu lintas media pembawa rentan PMK, Provinsi Sulsel dapat bebas dari PMK dan dapat mencegah kerugian ekonomi serta mengurangi keresahan peternak”, lanjutnya.
Kementrian Pertanian sendiri telah berupaya untuk melakukan pencegahan PMK.
Kementan optimis proses penangan PMK dapat dilakukan dengan baik melalui kolaborasi perawatan dan pengawasan intens antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Dengan adanya tindakan cepat yang telah dilakukan oleh Kementan khususnya Karantina Pertanian Makassar, diharapkan masyarakat tidak perlu panik, karena pemerintah terus bergerak dalam upaya pencegahan PMK ini.(*)