Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Telusuri Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Pesantren di Bulukumba, Penyidik Kejari Periksa 50 Orang

Sebelumnya, ruangan Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Bulukumba, digeledah penyidik Pidsus, Kamis (12/5/2022) lalu

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Waode Nurmin
Dok. Tribun Timur
Kasi Pidsus Kejari Bulukumba, Andi Thirta Massaguni. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, terus menelusuri dugaan korupsi Bantuan Operasional Pesantren (BOP) tahun anggaran 2020.

Sebanyak 50 orang saksi, telah dimintai keterangannya oleh penyidik.

Penyidik terus mendalami penyaluran tahap pertama dari program Kementerian Agama (Kemenag) pusat tersebut.

Itu disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Bulukumba, Andi Thirta Massaguni, Selasa (24/5/2022).

"Sudah kurang lebih 50 (saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi BOP TPQ Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2020)," singkat Andi Thirta.

Hanya saja, Thirta masih enggan mengungkapkan siapa-siapa saja 50 orang saksi tersebut.

Namun, berdasarkan informasi, beberapa orang yang diperiksa berasal dari Kantor Kemenag Bulukumba.

Sebelumnya, ruangan Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Bulukumba, digeledah penyidik Pidsus, Kamis (12/5/2022) lalu

Itu terkait dengan kasus Bantuan Operasional Pesantren (BOP) Taman Pendidikan Alquran (TPQ) tahun 2020.

Pasalnya, anggaran bantuan sebesar Rp10 juta diduga disunat oleh oknum.

Beberapa dokumen yang berhubungan dengan BOP disita penyidik Pidsus Kejari Bulukumba.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba, Muhammad Yunus, mengaku mendukung langkah Kejari mengusut kasus itu.

"Ini sudah masuk pada proses hukum. Tinggal saya mendukung langkah kejaksaan untuk mengungkap kasus itu kalau dinilai cukup bukti untuk dinaikkan ke proses sebagai hukum berjalan," kata Muhammad Yunus.

Dia mengaku bersedih dengan kabar penggeledahan tersebut, namun karena itu adalah langkah hukum maka ia mendukung penuh langkah kejaksaan.

Yunus juga membeberkan, bahwa bantuan tersebut tidak melalui Kantor Kemenag Bulukumba.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved