54 Calon Kepala Desa Terpilih di Sinjai Bakal Dilantik, Satu Masih Berproses Hukum
Pelantikan akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut. Yakni tanggal 25, 26, 28 Mei 2022.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai mempersiapkan pelantikan 54 kepala desa terpilih.
Persiapan pelantikan tersebut berlangsung tiga hari.
Sedang lokasi pelantikan dipusatkan di wilayah kecamatan masing-masing.
" Pelantikan kepada calon kepala desa terpilih di Sinjai dipusatkan di kecamatan masing-masing," kata Ketua PPKD Sinjai, Akbar Mukmin yang juga Sekda Sinjai, Selasa (24/5/2022).
Pelantikan akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut. Yakni tanggal 25, 26, 28 Mei 2022.
Pelantikan kepala desa terpilih dari Kecamatan Sinjai Selatan, Tellulimpoe dan Borong berlangsung pada 25 Mei.
Selanjutnya 26 Mei untuk Kecamatan Sinjai Timur, Tengah dan Barat.
Untuk pelantikan kepala desa terpilih dari Kecamatan Pulau Sembilan dan Bulupoddo dilakukan tanggal 28 Mei.
Pemilihan kepala desa sendiri telah dilaksanakan pada 17 Maret 2022 lalu.
Selain sudah diagendakan juga undangan pelantikan sudah keluar kepala calon kepala desa terpilih.
Untuk Kecamatan Tellulimpoe
Desa Saotengah, Hariyanto,
Desa Kalobba, Taufiq, SS, M,Si
Desa Tellulimpoe, Muh. Amin
Desa Lembang Lohe, Drs. Mappiare
Desa Bua, Andi Asis Soi
Desa Sukamaju, Asrul Arkan, S,PD
Desa Erabaru, Muh. Amir
Kecamatan Sinjai Selatan
Desa Puncak, Muhammad Idris
Desa Songing, Ahmad
Desa Aska, Ihwan A. Usman T
Desa Talle, Abdul Rajab
Desa Palae, Irham Asfar, S. PT
Desa Bulu Kamase, Umar, S. Sos
Desa Palangka, Abdul Asis
Desa Polewali, Mazlan, S. Sos, M. Si
Kecamatan Sinjai Borong
Desa Batu Belerang, Ahmad, P
Desa Biji Nangka, Andi Rauf
Desa Barambang, Bohari, SE
Desa Bonto Sinala, Agus
Desa Kassi Buleng, Bahar
Kecamatan Sinjai Timur
Desa Sanjai, Muhammad Arsal
Desa Patalassang, Ismail
Desa Panaikang, Bahtiar, SE
Desa Saukang, Waris
Desa Kampala, A. Ichsan
Desa Lasiai, Abib Al Mu'min Mappasara, SE
Desa Biroro, Muslimin, SE
Desa Kaloling, Bustan
Desa Passimarannu, Syamsul Bahri. S.IP
Kecamatan Sinjai Tengah
Desa Mattunreng Tellue, Ismail, S.Pd
Desa Kompang, Ansar, A. Ma.Pust
Desa Baru, Muhlis, S.Pd
Desa Pattongko, Sulaiman
Desa Saotengga, Mappiare Noma, S. PD
Desa Saohiring, Darmawansata
Desa Kanrung, Muh. Amir Abdullah
Desa Saotanre, Sulaeman, S. Sos
Desa Bonto, Sudirman, S. IP
Kecamatan Sinjai Barat
Desa Gunung Perak, Abdul Rahman, S. Sos
Desa Arabika, Harianto, SE
Desa Bonto Salama, Arfah M
Desa Turungan Baji, Sabri, S. PD.i
Desa Barania, Firman M. Maddolangeng. S. Sos
Desa Bontolempangan, Sudirman
Kecamatan Bulupoddo
Desa Lamatti Riattang, Nasrullah, S. Sos
Desa Lamatti Riaja, A. Mappaware. SP
Bulu Tellue, Syamsuddin, S. Sos
Desa Duampanuae, Sultan
Desa Tompo Bulu, Asri S
Desa Lamatti Riawang, Hisbuddin, S. Sos
Pulau Sembilan
Desa Pulau Harapan, Mukrimin, S. Hi
Desa Pulau Buhung Pitue, H. Arifuddin
Desa Pulau Padaelo, Syaharuddin
Desa Pulau Persatuan, H. Ibrahim. S.IP
Dari 54 calon kepala desa yang terpilih dan mendapat undangan untuk dilantik. Satu desa yang sedang berproses hukum.
Desa yang sedang bersengketa hasil pemilihannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah Desa Aska.
Seorang Calon Kepala Desa Aska bernama Bahar menggugat panitia di PTUN Makassar.
Mereka tidak menerima hasil pilkades karena menilai panitia menyalahi aturan pemilihan.
Terkait masalah itu, Akbar Mukmin tidak menanggapi masalah tersebut saat dikonfirmasi. (*)