Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Terlibat Narkoba

3 Oknum ASN Bantaeng Ditangkap Nyabu, Ilham Azikin: Proses Sesuai Hukum, Tidak Ada Diskusi!

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, angkat bicara perihal tertangkapnya tiga oknum ASN saat sedang asik nyabu.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sukmawati Ibrahim
FIRKI ARISANDI/ TRIBUN BANTAENG
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, saat ditemui tribun-timur.com, di Ponpes DDI Mattoanging Bantaeng, Selasa (24/5/2022). 

“Pelaku saat ini telah kita amankan di Mapolres Bantaeng untuk diproses lebih lanjut," jelas IPTU Andi Imran Hamid.

Untuk tindakan selanjutnya, lanjut Andi Imran, bakal dilakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku tersebut.

Sementara untuk barang bukti dikirim ke Labfor di Makassar untuk pemeriksaan.

“Selanjutnya jika seluruh pemeriksaan telah lengkap, kita akan melakukan gelar perkara,” tambahnya.

Ketiga ASN tersebut terancam melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved