Headline Tribun Timur
2.531 JCH Tak Lunasi ONH Diganti Cadangan dari Daerah Sendiri
Jatah atau kuota haji tidak berkurang karena JCH yang tidak melakukan pelunasan akan diganti oleh JCH di daerahnya sendiri.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel memastikan jemaah calon haji (JCH) yang tidak melunasi ongkos naik haji (ONH) hingga waktu yang ditentukan akan digantikan oleh nomor antrean berikutnya.
Artinya, jatah atau kuota haji tidak berkurang karena JCH yang tidak melakukan pelunasan akan diganti oleh JCH di daerahnya sendiri.
Hal itu disampaikan Kemenag Sulsel, Senin (23/5/2022), menyusul pengumuman Kemenag RI bahwa sebanyak 2.531 JCH batal berangkat karena tidak melakukan pelunasan hingga batas waktu yang ditentukan berakhir.
Ke-2.531 JCH yang mestinya berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun ini terpaksa diganti dengan jemaah haji cadangan lantaran tak kunjung melakukan konfirmasi keberangkatan hingga waktu penutupan pada Jumat 20 Mei 2022 lalu.
Kemenag Sulsel akan memberangkatkan 3.320 JCH tahun 1443 Hijriah.
Kloter pertama dijadwalkan terbang ke Mekkah pada 4 Juni 2022.
Dari 3.320 JCH yang masuk daftar berangkat, baru 2.484 atau 74,82 persen yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) per Kamis (12/5/2022).
Dari 24 kabupaten dan kota di Sulsel, belum satupun JCH Kabupaten Jeneponto yang melakukan pelunasan BIPIH hingga 12 Mei 2022. Tahun ini, Jeneponto mendapat kuota 156 JCH.
Sedangkan kabupaten yang sudah melakukan pelunasan 100 persen, yaitu Parepare (57 kuota), Tana Toraja (18 kuota), Bantaeng (85 kuota), Soppeng (115 kuota), dan Toraja Utara (11 kuota).
3.320 JCH Sulsel akan diberangkatkan dalam 19 kelompok terbang (kloter).
Mereka ini merupakan JCH yang harusnya berangkat sejak 2020.
Namun tertunda karena pandemi Covid-19.
“Jadi, seperti yang disampaikan Bapak Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel M Ikbal Ismail, bahwa JCH yang tidak sempat melakukan pelunasan atau berhalangan, maka akan diganti oleh nomor antrean berikutnya di daerahnya masing-masing,” jelas Humas Kemenag Sulsel, Mawadri Siradj, tadi malam.
Bahkan, lanjut Mawardi, kemenag memang sudah mengantisipasi dengan menyiapkan cadangan. Jadi begitu ada yang bermasalah, maka cadangan yang telah disiapkan langsung menggantikan.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab membeberkan sebanyak 89.715 dari 92.246 calon jemaah haji reguler telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
Artinya, terdapat 2.531 calon jemaah yang belum melakukan konfirmasi keberangkatan hingga waktu penutupan.
“Sudah 97,26 persen dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” kata Saiful dalam keterangan resminya dikutip Senin (23/5/2022).
Saiful mengatakan sisa kuota 2.531 itu nantinya akan diisi oleh jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
Kemenag mencatat ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.
Diketahui jangka waktu proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M dibuka pada 9-20 Mei 2022.
Saiful mengatakan pihaknya telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.
“Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” ungkap dia.
Mekanisme pengisian sisa kuota ini, lanjut Saiful, telah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.
Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut.
Pertama, apabila sampai akhir pelunasan BIPIH Tahun 1443 H/ 2022 M masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.
Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.
“Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan,” papar dia.
Sebelumnya, Arab Saudi mengumumkan mengizinkan satu juta orang menunaikan ibadah haji di luar warga Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
Pemerintah Indonesia mendapatkan kuota haji pada tahun 2022 yaitu 100.051 jemaah. Pemberangkatan kloter jemaah haji pertama akan dilakukan 4 Juni 2022.
Pemerintah dan DPR juga telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp39,8 juta per calon jemaah.
Selengkapnya baca Koran Tribun Timur edisi Selasa (24/5/2022). (*)
