Kasus Penikaman di Gowa
Gegara Uang Rp 200 Ribu, Pemuda di Taeng Gowa Tikam Ayahnya, Kronologi
Warga Desa Taeng Palangga itu dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf lantaran ditikam oleh anaknya sendiri, Rabu (18/5/2022).
TRIBUN-TIMUR.COM - Sungguh malang nasib pria paruh baya berinisial ADL (63).
Warga Desa Taeng Palangga itu dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf lantaran ditikam oleh anaknya sendiri, Rabu (18/5/2022).
Terduga pelaku berinisial UD (22) merupakan anak lelaki keenam korban
Lantas seperti apa kronologinya?
Kronologi
Anak ketiga korban, Rostina (30) menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Awalnya, korban menuding anaknya mengambil uang Rp 200 ribu.
"Bapak bertanya ke dia apakah dia mengambil uang Rp 200 ribu," ujarnya saat ditemui di IGD RSUD Syekh Yusuf Gowa
Korban juga disebut menasehati anaknya.
Namun, UD masih tidak menjawab pertanyaan ayahnya.
Karena emosi ADL diduga memukul UD.
UD yang tidak terima juga hendak melawan.
Rostina yang melihat hal tersebut langsung melerai dan mendorong UD keluar.
"Saya dorong dia (UD) keluar dan bilang sudah tapi dia kembali melawan dan dipukul lagi," ujarnya
Setelah itu lanjutnya, UD mengambil pisau dapur.