DPO Samarinda & 3 Kali Dipenjara, Baco Resedivis Jambret di Makassar Ditembak Resmob Polda Sulsel
Resedivis jambret dan begal di Makassar, Ardi alias Baco (26) ditangkap tim Resmob Polda Sulsel.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Residivis jambret dan begal di Makassar, Ardi alias Baco (26) ditangkap tim Resmob Polda Sulsel.
Warga Jl Tinumbu itu diringkus saat berada di Jl Gunung Batu Putih, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Jumat (20/5/2022).
Penangkapan Ardi berlangsung dramatis. Pasalnya, ia dianggap melawan saat digeledah pihak kepolisian.
Baca juga: Begal Minta HP Tapi Pria Ini Tak Berikan, 2 Pelaku Pergi Setelah Korban Keluarkan ini dari Kantong
Baca juga: Masih Ingat Kasus Ayah Rudapaksa Tiga Anak di Luwu Timur? Gelar Kasusnya Besok di Polda Sulsel
"Pada saat anggota ingin menggeledah, Ardi langsung mencabut pisau di pinggangnya dan menyerang anggota," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Sabtu (21/5/2022) sore.
Personel Resmob langsung mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.
"Akan tetapi pelaku tidak mengindahkan dan berusaha kabur sambil mengarahkan pisau kepada anggota," ujar Dharma.
Sehingga pihak kepolisian terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan tiga kali ke arah kaki kanannya.
Ardi yang tersungkur langsung dibawa ke RS Bhayangkara mendapatkan perawatan medis.
Seusai dirawat, ia lalu dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel.
"Saat diinterogasi, Ardi menyebut bahwa ia melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan bersama Firman," ungkap Kompol Dharma.
Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti personel Resmob Polda dengan menangkap Firman (37) di Jl Lantebung Matoanging, Kecamatan Biringkanaya.
Firman mengaku menjual hasil curiannya ke perempuan bernama Asni.
Alhasil, Asni terduga penadah barang curian juga ikut ditangkap.
Resmob Polda Sulsel juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti satu kalung emas, dua ponsel merk berbeda, dua pisau dan dua motor jenis metik dan trail.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ardi-alias-Baco-Resedivis-Jambret-dan-begal-saat-dirawat-di-RS-Bhayangkara.jpg)