Tetap Pakai Kotak Kardus, Berapa Anggaran Diajukan KPU Parepare Biayai Pemilihan Wali Kota?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare akan menggunakan kotak suara kardus pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2024.
Penulis: M Yaumil | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare akan menggunakan kotak suara kardus pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) 2024.
Anggota KPU Parepare, Mursalin Muslimin mengatakan, penggunaan kotak suara kardus lebih efesien digunakan.
"Belajar dari Pemilu yang lalu, kardus dinilai lebih efektif dan efisien digunakan," ujar Mursalin Muslimin, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Menuju Pemilu, Bawaslu Gandeng Hipmi Parepare dalam Pengawasan Partisipatif
Baca juga: Siapa Zulham Arief? Digadang-gadang Maju Pilwali Parepare 2024
Berbeda penggunaan kotak suara almunium dianggapnya beresiko karena barang akan menjadi inventaris kantor.
"Kalau almunium akan jadi barang inventaris kantor dan sangat beresiko dikaitkan dengan hal yang negatif," jelasnya.
KPU Parepare juga belum menyusun berapa besar penggunaan anggaran yang akan digunakan pada Pilwalkot mendatang.
Rencananya usulan penggunaan anggaran baru akan diusulkan tahun 2023, atau setahun sebelum Pilwalkot.
"Kalau data anggaran kita belum masukkan, mungkin tahun depan diusulkan ke Provinsi," katanya, Jumat (20/5/2022).
DPB April 98.520
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode April 2022 sebanyak 98.520.
Rinciannya, pemilih Laki-laki 47.464 dan Pemilih Perempuan 51.056.
Sementara pemilih baru terdata sebanyak tujuh orang dan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 23.
Ada dua pemilih yang melakukan ubah data atau perbaikan data pemilih.
Data tersebut bersumber dari rekomendasi dan imbauan Bawaslu Kota Parepare, tanggapan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare.
Semua perubahan data yang ditetapkan telah melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil