Kades Korupsi
Diduga Sakit, Tersangka Kasus Korupsi Kades Pallime Mangkir
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pompanua, Handoko, Jumat (20/5/2022).
Penulis: Kasdar Kasau | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBONE.COM, CENRANA - Tersangka kasus korupsi Kepala Desa (Kades) Pallime mangkir.
Kades Pallime, Isnaeni diduga sakit sehingga tidak memenuhi panggilan jaksa.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pompanua, Handoko, Jumat (20/5/2022).
"Kades Pallime tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit," katanya saat dikonfirmasi Tribun Timur.
Handoko mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Kades Pallime.
"Kami akan melakukan pemanggilan lagi," jelasnya.
Sebelumnya, Kades Pallime, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Isnaeni, Kamis (14/4/2022) lalu.
"Perkara itu dari tahun 2021 penyelidikan, penyidikan dan perhitungan kerugian negara," ujar Handoko.
Langkah tersebut dilaksanakan bersama inspektorat Bone.
Lalu ditemukan kerugian negara sebesar Rp635 juta.
Adapun anggaran Rp635 juta didapatkan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan tahun 2017.
Selain itu, ada juga kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Ada juga pajak yang tidak disetorkan ke negara," lanjut Handoko.
Kemudian ada kwitansi yang juga tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Tersangka melanggar pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 ayat 1 huruf B Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.