Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Chaerul Tembak Najamuddin Terungkap di Rekonstruksi Hari Kedua, TKP di Jl Danau Tanjung Bunga

Sebelumnya, rekonstruksi dimulai di rumah Rachmawaty, Kamis (19/5/2022) kemarin sekira pukul 11.43 wita.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Rekonstruksi Chaerul menembak Najamuddin di Jl Danau Tanjung Bunga. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rekonstruksi kasus penembakan honorer Dishub Makassar, Najamuddin Sewang berlanjut hari ini, Jumat (20/5/2022).

Rekonstruksi dilakukan di pertigaan Jl Danau Tanjung Bunga, tepat depan Masjid Cheng Hoo.

Di lokasi, tiga jalur ditutup polisi. Warga dan sebagian pengendara pun singgah melihat proses rekonstruksi.

Di pertigaan inilah tersangka Chaerul memperagakan cara ia menembak Almarhum Najamuddin.

Dalam adegan, korban Almarhum diperagakan orang lain.

Baca juga: Iqbal Tak Pernah Bertemu Eksekutor, Penembak Najamuddin Sewang Hanya ‘Diurus’ Sopir Kasatpol PP

Jelas dalam adegan, korban berkendara dari arah Jl Metro Tanjung Bunga.

Ia disusul oleh Chaerul yang menutup seluruh kepalanya dan menggunakan jaket ojek online.

Saat mendekati pertigaan, Chaerul memperagakan mengambil pistol dan langsung menembak korban.

Korban pun jatuh tersungkur di aspal.

Saat terjatuh, saksi Nasir juga dihadirkan di lokasi. Dalam adegan rekonstruksi, Nasir mendatangi korban yang terjatuh.

Terlebih dulu Nasih mengangkat sepeda motor yang jatuh dan standar samping. Lalu menolong korban.

Tidak jauh dari lokasi korban terjatuh, Chaerul memperagakan sempat singgah melihat korban dari kaca spion sepeda motornya.

Setelah itu, Chaerul melepas jaket ojek online yang ia gunakan.

Baca juga: Cerita Detik-detik Kasatpol PP Iqbal Dapati Istri Siri Berduaan dengan Najamuddin, Langsung Begini

Sebelumnya, rekonstruksi dimulai di rumah Rachmawaty, Kamis (19/5/2022) kemarin sekira pukul 11.43 wita.

Di rumah tersebut, awal mula konflik antara Iqbal dan Najamudin.

Iqbal mereka ulang saat ingin melakukan penyemprotan disinfektan di perumahan Grand Aeropala, Jl Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar. Kejadian tersebut pada tahun 2019 lalu.

Iqbal memperagakannya bersama tersangka M Asri dan dua warga, Karto dan Rifaldi mendatangi rumah Rachmawaty di Blok H 19.

Iqbal membuka pintu pagar Rachmawaty. Lalu mengetuk jendela dan pintu.

Saat membuka pintu, Iqbal kaget melihat Najamuddin bersama Rachmawaty di dalam rumah.

Ia mulai cemburu dan jengkel melihat hal tersebut. Kejengkelannya pun makin tinggi saat bertanya, tapi malah ditinggalkan Najamuddin.

Rencana untuk menyemprotkan disinfektan pun dihentikan. Iqbal langsung menelpon Juniati Sewang, kakak kandung Najamuddin.

"Juni, itu adikmu jangan bikin masalah. Itu adikmu selalu cerita jelek saya hanya untuk mendekati Rachmawati. Sampaikan itu ke adikmu jangan dekati Rachmawaty. Seandainya bukan adikmu, saya habisimi," kata Iqbal saat itu melalui telepon.

Rekonstruksi kedua dilaksanakan di rumah korban, Najamuddin Sewang di perumahan Residence Alauddin.

Di rumah korban tersebut, M Asri dan Sahabuddin memperagakan adegan lempar telur dan air dari dukun.

Setelah itu, rekonstruksi berpindah ke rumah orangtua Iqbal di Jl Beringin. Di lokasi tersebut, Iqbal bersama Asri digiring ke pekarangan belakang.

Baca juga: Fakta-fakta Rekonstruksi Pembunuhan Najamuddin, Ternyata Ini Pemicu Sehingga Iqbal Cemburu Mati

Tidak diketahui adegan yang dilakukan di pekarangan belakang rumah tersebut karena akses media dibatasi

Rekonstruksi keempat kembali dilakukan di rumah Iqbal di Jl Kumala.

Di sana empat tersangka melakukan reka ulang pemberian uang sebesar Rp 20 juta.

Keempat tersangka yang melakukan rekonstruksi yakni Iqbal, Asri, Sulaiman, dan Chaerul Akmal.

Selanjutnya rekonstruksi kelima dilakukan di Center Point of Indonesia atau CPI hingga menjelang waktu magrib.

Karena kondisi hujan deras, sehingga rekonstruksi di Jl Danau Tanjung Bunga ditunda dan dilanjutkan hari ini. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved