Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Belum Jelas, Puluhan PPPK di Bulukumba Mengadu ke DPRD

jumlah keseluruhan guru ASN PPPK yang dinyatakan lulus sebanyak 840 orang

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Waode Nurmin
TribunBulukumba.com/Firki Arisandi
Puluhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengadu ke DPRD Bulukumba, Kamis (19/5/2022). Mereka mengadukan nasib mereka yang hingga saat ini belum menerima SK. 

TRIBUNBULUKIMBA.COM, UJUNG BULU - Nasib Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih belum jelas.

Hingga saat ini, mereka yang dinyatakan lulus belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).

Itu membuat para PPPK mengambil langkah.

Mereka mengadukan nasibnya ke DPRD Bulukumba, Kamis (19/5/2022).

Ketua Asosiasi PPPK Bulukumba, Irfan Fajri, berharap agar pemerintah memperhatikan nasib mereka.

"Harapan kami, agar pemerintah daerah sesegara mungkin duduk bersama dengan DPRD dan seluruh elemen terkait, segera membahas di perubahan anggaran nasib kami," kata Irfan.

"Agar kami dianggarkan dan diusulkan ke pusat," tambahnya.

Legislator Partai Gerindra, Muhammad Bakti, yang menerima aspirasi mereka, mengaku geram.

Olehnya itu, ia bakal mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan stakeholder di Pemerintah Kabupaten Bulukumba.

"Kita akan melakukan RDP, memanggil pemerintah daerah, dinas terkait, baik BKD, keuangan, maupun Dinas Pendidikan," kata Bakti.

Sebelumnya, Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, menjelaskan, jika pemerintah daerah saat ini masih mencari formulasi anggaran untuk membiayai gaji PPPK.

"Jadi mengenai kapan di-SK-kan belum ada kepastian waktunya. Dan soal anggaran yang dibutuhkan belum ada besarannya, yang jelas miliaran," katanya.

Dikatakan Andi Ulla, NIP itu diterbitkan bersamaan SK CPNS, dimana NIP itu diusulkan di BKN, akan tetapi dasar penggajian adalah SK CPNS dan Surat TMT (Tanggal Mulai Tugas)

"Kalau sudah ada NIP artinya sudah resmi jadi calon ASN, dan pemerintah wajib membayarkan gajinya per terbit SK NIP nya," bebernya.

Sekadar diketahui, sebanyak 537 guru dinyatakan lulus PPPK tahap pertama.

Kemudian, di bulan Desember 2021, sebanyak 303 guru kembali dinyatakan lulus PPPK tahap kedua.

Sehingga jumlah keseluruhan guru ASN PPPK yang dinyatakan lulus sebanyak 840 orang.

Sedang untuk PPPK tenaga kesehatan jumlahnya sebanyak 100-an lebih. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved