Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Identitas 9 Remaja di Bajeng Gowa Ditangkap Bawa Busur, Tiga Rekannya Melarikan Diri

Tim Casper Unit Reskrim Polsek Bajeng membekuk 9 remaja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

polisi
Tim Casper Unit Reskrim Polsek Bajeng kembali membekuk 9 remaja di Kabupaten Gowa 

TRIBUNGOWA.COM - Tim Casper Unit Reskrim Polsek Bajeng membekuk 9 remaja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Mereka ditangkap lantaran kedapatan membawa busur beserta pelontarnya.

Kesembilan remaja rerata berusia belasan tahun dan ada juga masih di bawah umur.

Baca juga: Cucu Raja Gowa & Bone Turun Tangan! Sepakat Lestarikan Cagar dengan Melakukan Renovasi Makam

Baca juga: Diduga Keracunan Usai Makan Nasi Kuning, Belasan Murid SD di Bajeng Gowa Dilarikan Ke Puskesmas

Para terduga pelaku berinisial MB (14), KH (15), HC (14), KK (15), MY (15), KS (18), AI (16) dan FR (18)

Kapolsek Bajeng, AKP Al Habsi mengatakan, kesembilan remaja ditangkap saat melakukan patroli.

Mereka diciduk membawa busur di Lingkungan Timpoppo, Kelurahan Matangkungan Timpoppo Allo, Kecamatan Bajeng, Kabupate Gowa, Rabu (18/5) sekira 23.30 Wita.

"Iya benar, tadi malam anggota kami mengamankan 9 remaja membawa senjata tajam jenis busur," katanya, Kamis (19/5/22)

Awalnya, personel Polsek Bajeng berpatroli diseputaran Kecamatan Bajeng.

Tiba di Lingkungan Timpoppo, polisi melihat dan mencurigai sekelompok pemuda.

Lalu polisi menggeledah salah satu remaja berinisial SK (18) dan ditemukan membawa busur.

Tak sampai disitu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan delapan rekannya.

Para pelaku terbukti membawa busur dan batu di dalam motor.

"Selain itu, ada 3 rekannya melarikan diri dan sementara dilakukan pengejaran," jelasnya.

Selain mengamankan sembilan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya 2 buah ketapel, 3 pucuk anak panah atau busur, 1 buah pisau katter, 6 biji batu, 7 unit hp dan 5 unit motor berbagai merk.

Kesembilan pelaku kini berada di Mapolsek Bajeng untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved