Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aplikasi Penghasil Uang

Download Aplikasi Penghasil Uang Taskbox, Isi Survei Dapat Duit, Lengkap Cara Memainkan

Tak hanya mengisi survei, pengguna juga bisa mendapatkan uang atau poin tambahan dengan sejumlah fitur yang tersedia.

Editor: Hasriyani Latif
Play Store
TaskBox adalah aplikasi penghasil uang yang mewajibkan penggunanya mengisi survei saja. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Aplikasi penghasil uang kini makin dicari.

Disela-sela waktu luang, biasanya orang memanfaatkan aplikasi penghasil uang untuk mendapatkan cuan.

Banyak sekali aplikasi penghasil uang yang tersedia dengan cara kerja yang berbeda.

Seperti main game, isi survei, hingga kumpul poin.

Baca juga: Download Video TikTok Tanpa Watermark, Bisa Tanpa Aplikasi, Ikuti Langkah Ini

Baca juga: Download Aplikasi Hago, Main Game Dapat Cuan, Bisa Dicairkan Jadi Pulsa

Seperti aplikasi cuan TaskBox.

TaskBox adalah aplikasi penghasil uang yang mewajibkan penggunanya mengisi survei saja.

Aplikasi ini sangat mudah digunakan dan memiliki banyak fitur yang memungkinkan untuk memperoleh saldo banyak.

Tak hanya mengisi survei, pengguna juga bisa mendapatkan uang atau poin tambahan dengan sejumlah fitur yang tersedia.

Mulai dari memasang aplikasi yang ada di dalamnya hingga mengundang teman untuk bergabung.

Nah penasaran dengan cara kerja dari aplikasi ini? berikut caranya.

TaskBox adalah aplikasi penghasil uang yang mewajibkan penggunanya mengisi survei saja.
TaskBox adalah aplikasi penghasil uang yang mewajibkan penggunanya mengisi survei saja. (Play Store)

Untuk bisa mendapatkan uang dari aplikasi ini pertama user harus download dan menginstalnya lebih dahulu.

Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store atau lewat website resmi TaskBox.

Setelah terinstal maka buat akun dengan cara klik Sign Up dan buat username serta masukkan password.

Lalu masukkan kode referal jika punya.

Maka user bisa mendapatkan poin sebanyak 150 poin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved