Mafia Minyak Goreng
Sosok Lin Che Wei Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng, Punya Rekam Jejak dalam Pemerintahan
Lin Che Wei mempunyai rekam jejak yang cukup panjang dalam pemerintahan
TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tersangka baru dalam dugaan kasus korupsi minyak goreng.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah menyatakan bahwa Lin Che Wei diduga kerap dilibatkan dalam setiap rapat penting pembahasan ekspor CPO di Kemendag RI.
"Yang jelas status dia kita nggak tahu di Kemendag sebagai apa dia di perdagangan tapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada dalam rapat penting CPO," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (17/5/2022) malam.
Iklan untuk Anda: Kamera di kuburan dengan mayat merekam bagaimana wanita itu hidup kembali
Advertisement by
Febrie menuturkan bahwa pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk membuktikan tuduhan tersebut.
Adapun bukti yang dikantongi berupa pertemuan virtual atau zoom meeting.
"Kita kan dari alat bukti banyak, kita lihat dari virtual, zoom meeting, kita lihat dari transaksi dia ini sebagai apa, kemudian dia kerja dimana, ternyata kan dari kerjanya juga sebagai konsultan terkait tersangka yang kita tahan," jelas Febrie.
Lebih lanjut, Febrie menambahkan bahwa Lin Che Wei diduga bersama-sama dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhana yang juga Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor di beberapa perusahaan.
Lin Che Wei adalah ekonom Indonesia sekaligus seorang pengusaha.
Pria keturunan Tionghoa ini lahir pada 1 Desember 1968.
Nama Lin Che Wei kembali mencuat setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah tahun 2022.
Jauh sebelum itu, nama Lin Che Wei telah dikenal publik setelah mengeluarkan analisis kontroversial yang membongkar skandal Bank Lippo, yang membuatnya berurusan dengan pengadilan dan dituntut sebesar Rp103 miliar.
Kasus itu membuat Lin Che Wei mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Awal Karier
Lin Che Wei mengawali kariernya sebagai analisis keuangan pada beberapa perusahaan asing seperti WI Carr, Deutsche Bank Group, dan Societe Generale.
Pada tahun 2005 hingga pertengahan 2007, Lin Che Wei pernah menjabat sebagai Presiden Direktur dari Danareksa.
Setelah itu, Lin Che Wei mendirikan perusahaan riset yang berfokus kepada analisis kebijakan dan analisis industri di bawah naungan PT Independent Research Advisory Indonesia pada tahun 2008.
Rekam Jejak dalam Pemerintahan
Lin Che Wei mempunyai rekam jejak yang cukup panjang dalam pemerintahan.
Dalam pemerintahan, dia memulainya dengan menjadi panelis pada debat Calon presiden pada tahun 2003.
Setelah itu, Lin Che Wei menjabat sekretaris tim perundingan antara pemerintah Indonesia dan Exxon di dalam mencari penyelesaian ladang minyak di Cepu yang sukses dirampungkan pada tahun 2006.
Ia juga pernah menjadi staf khusus (stafsus) pada sejumlah menteri, di antaranya menjadi stafsus Menteri Negara BUMN Sugiharto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie.
Pada tahun 2014, Lin Che Wei juga pernah menjadi Policiy Advisor (anggota Tim Asistensi) dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil.
Lin Che Wei juga pernah menjabat Policy Advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN pada 2016 hingga 2019.
Selain itu, dia juga pernah menjadi Policy Advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution pada periode 2014-2019.
Sebagai Policy Advisor Kemenko Perekonomian, Lin Che Wei turut ikut terlibat dalam formulasi kebijakan, seperti pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan pembentukan Industri Biodiesel berbasis Kelapa Sawit.
Dia juga terlibat dalam formulasi kebijakan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (2017), Studi dan Formulasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi (2017-2019), dan Verifikasi Luas Lahan Kelapa Sawit di Provinsi Riau (bekerja sama dengan Dirjen Perkebunan dan PTPN V. (*)