Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKPSDM Sinjai Ungkap Penyebab BKN Belum Serahkan SK PPPK yang Lulus

BKPSDM di Sinjai berharap kepada peserta yang telah lulus tes PPPK agar dapat bersabar menunggu pegawai BKN pusat dapat bekerja dengan baik.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Kepala BKPSDM Sinjai, Lukman Mannan 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengungkap penyebab belum diserahkannya SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada peserta yang sudah dinyatakan lulus.

Saat ini sejumlah daerah telah memberikan SK PPPK kepada peserta yang sudah dinyatakan telah lulus.

Seperti peserta PPPK Pemprov Sulsel, Kota Makassar dan sejumlah daerah lainnya di Sulawesi Selatan.

Pihak BKPSDM Sinjai mengungkap bahwa penyebabnya karena BKN di Jakarta masih memeroses SK peserta yang telah lulus.

" Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta sementara memproses SK itu," kata Kepala BKPSDM Sinjai, Lukman Mannan, Rabu (18/5/2022).

Diterangkan bahwa BKN di pusat memberlakukan sistem antrean.

" Di BKN itu memproses SK berdasarkan antrian per kabupaten," ungkapnya.

Atas masalah itu, BKPSDM di Sinjai berharap kepada peserta yang telah lulus tes PPPK agar dapat bersabar menunggu pegawai BKN pusat dapat bekerja dengan baik.

Di Kabupaten Sendiri sebanyak 333 orang peserta yang sudah lulus.

Sedang untuk tahap II sebanyak 212 orang yang telah lulus seleksi PPPK.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan menyebutkan, Kabupaten Sinjai mendapat formasi kuota CASN dan PPPK sebanyak 357.

Tenaga kesehatan 152 orang untuk teknis 205 kemudian PPPK Guru 890
orang.

Memprioritaskan tenaga guru karena banyak sekolah yang kekurangan tenaga guru.

Kondisi tersebut mulai dari ibukota Sinjai hingga di pelosok kecamatan.

Dengan diadakannya formasi PPPK dapat memenuhi tenaga guru di sekolah nantinya.

Hanya saja saat ini Pemkab Sinjai baru menerima 212 orang karena sedang keterbatasan anggaran untuk menggaji mereka. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved