Perkara Dituduh Ambil Uang Rp 200 Ribu, Seorang Pemuda Tega Tikam Bapaknya di Gowa
"Terduga pelaku menyangkal dan sehingga ayah korban memukul anaknya dengan kepalan tangan," ujarnya
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-GOWA.COM - Pria paruhbaya berinisial ADL (63) ditikam anaknya sendiri sampai harus dilarikan ke rumah sakit, Rabu (18/5/2022).
Kejadian penikaman itu terjadi di rumah korban di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Gowa.
Pelaku berinisial UD (22) kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan usai mendapatkan informasi dugaan penikaman pihaknya langsung merespon cepat dan mendatangi TKP
Ajun Komisaris Polisi ini menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Awalnya, sang ayah menuduh anaknya mengambil uang senilai Rp 200 ribu
"Terduga pelaku menyangkal dan sehingga ayah korban memukul anaknya dengan kepalan tangan," ujarnya
Mengetahui hal tersebut, Rostina anak perempuan korban datang ke rumah untuk melerai keduanya.
Rostina juga medorong adiknya keluar rumah agar pertengkaran itu tidak membesar.
Namun, UD kembali datang dan langsung menikam ayahnya sendiri mengunakan sebilah pisau dapur.
"Korban mengalami luka pada bagian di bawah tulang rusuknya," ucapnya
Saat ini korban kata dia, dirawat di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli