Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ustadz Abdul Somad

Ternyata Ustadz Abdul Somad Tak Dideportasi dari Singapura, Suryopratomo Ungkap Fakta soal Izin UAS

Dai kondang, Ustadz Abdul Somad atau UAS tak diizinkan masuk ke Singapura, negara tetangga Indonesia, melalui jalur laut.

Editor: Edi Sumardi
DOK TIM UAS
Dai kondang, Ustadz Abdul Somad atau UAS 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dai kondang, Ustadz Abdul Somad atau UAS tak diizinkan masuk ke Singapura, negara tetangga Indonesia, melalui jalur laut.

Ini merupakan kali kedua bagi UAS ditolak masuk di negara lain di Asia dalam 4 tahun terakhir.

Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad ditolak masuk Hong Kong oleh otoritas setempat setibanya di bandara, Sabtu (23/12/2017) sore.

UAS mengungkapkan kronologi dirinya tak diizinkan masuk ke Singapura tanpa alasan yang jelas.

Kronologi tersebut diunggah pendakwah Hilmi Firdausi melalui akun Twitter resminya, @Hilmi28.

UAS menyatakan telah memenuhi persyaratan perjalanan ke Singapura sejak beberapa hari sebelum keberangkatan.

Selain itu, ia juga mengaku telah mendapatkan arrival card dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.

"Beberapa hari sebelum keberangkatan, semua persyaratan sudah dipenuhi. ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan jelas," ucap UAS, dikutip dari tangkapan layar yang diunggah Hilmi Firdausi, Selasa (17/5/2022).

Penjelasan Lengkap Ustaz Abdul Somad Setelah Dideportasi dari Pelabuhan Singapura, Ngaku Bingung

Berdasarkan tangkapan layar percakapan antara Hilmi dan UAS, diketahui UAS dan rombongan yang seluruhnya berjumlah tujuh orang tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada Senin (16/5/2022) pukul 13.30.

Ketujuh orang tersebut terdiri atas UAS, istri, dan putranya yang masih berusia tiga bulan.

Selain itu, ada seorang kawan UAS dan istrinya, serta kedua anaknya yang berusia masing-masing 21 tahun dan empat tahun.

Setelah berlabuh dan melalui keimigrasian, UAS ditarik dari tempat orang berlalu-lalang.

Pihaknya bahkan tidak diizinkan untuk memberi tas berisi peralatan bayi ke istri yang saat itu berjarak lima meter darinya.

Di sisi lain, istri UAS dan rombongan lain yang sudah hampir keluar dari pelabuhan ditarik untuk kembali masuk ke ruang keimigrasian.

"Kemudian UAS dimasukkan ke ruang 1x2 meter. Atap jeruji. Selama satu jam. Istri UAS dan rombongan di ruang lain," tulis keterangan tersebut.

Hingga akhirnya, UAS dan rombongan dipulangkan kembali ke Batam dengan feri terakhir pada pukul 17.30.

Ia pun mengaku tidak mendapatkan informasi apa pun mengenai alasan dirinya ditolak masuk ke Singapura.

"Tidak ada wawancara. Tidak ada minta penjelasan. Tidak bisa menjelaskan ke siapa. Apakah Singapore sudah berubah menjadi negara mempekerjakan robot? Atau efek Covid 2 tahun?," ujar UAS.

Dubes: Tak dideportasi

Sementara itu, berdasarkan keterangan Duta Besar RI (Dubes RI) di Singapura Suryopratomo, UAS sejak awal tidak diizinkan untuk masuk Singapura lantaran tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura. Informasi tersebut ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.

"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," ujar Suryopratomo kepada Kompas.com.

Namun demikian, ia enggan memberikan penjelasan lebih detail mengenai kriteria yang tak dipenuhi tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mengaku tak menerima informasi dari UAS mengenai pengajuan permohonan bantuan kepada KBRI untuk masuk Singapura.

"Menurut ICA, mereka tidak mengizinkan masuk. Not to land sejak awal," jelas dia.

Ditolak masuk Hong Kong

Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad juga ditolak masuk ke Hong Kong pada Sabtu (23/12/2017) lalu.

Dikisahkannya, petugas di bandara tidak memberikan penjelasan apapun dan lalu mengantarnya ke pesawat yang sama untuk keberangkatan kembali ke Jakarta.

Dalam rilisnya, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa dia mengira alasan penolakannya adalah karena terkait dugaan terorisme.

"Mereka meminta saya buka dompet. Membuka semua kartu-kartu yang ada. Diantara yang lama mereka tanya adalah kartu nama Rabithah Alawiyah (Ikatan Habaib). Saya jelaskan. Di sana saya menduga mereka tertelan isu terorisme. Karena ada logo bintang dan tulisan Arab", paparnya dalam siaran persnya.

Namun, pemerintah Hong Kong hingga saat ini belum memberikan penjelasan apapun mengenai alasan pencekalan itu.

Lalu Muhamad Iqbal dari Kementerian Luar Negeri mengatakan penolakan itu memang merupakan hak pemerintah Hong Kong sepenuhnya.

"Secara hukum tidak ada kewajiban negara tersebut untuk menjelaskan alasannya", kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemenlu itu.

"Sebagai gambaran, imigrasi kita juga sering menerima masukan dari berbagai pihak, mengenai orang-orang yang perlu dicegah masuk ke Indonesia. Dalam hal imigrasi kita kemudian menolak masuk orang tersebut, kita juga tidak berkewajiban menjelaskan alasannya karena itu adalah hak berdaulat kita," katanya menambahkan.(kompas.com/bbc)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved