Kabar Baik buat Dokter Terawan dkk di PDSI, Anggota DPR Aliyah Mustika Ilham Dukung Revisi UU PK
Mantan Menkes, Terawan Agus Putranto pun ikut bergabung dengan organisasi profesi dokter "tandingan" Ikatan Dokter Indonesia atau IDI
TRIBUN-TIMUR.COM - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia atau PDSI resmi terbentuk.
Mantan Menteri Kesehatan RI atau Menkes, Terawan Agus Putranto pun ikut bergabung dengan organisasi profesi dokter "tandingan" Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.
Dia resmi bergabung dengan PDSI per Jumat (13/5/2022) dan diberi posisi sebagai pelindung PDSI.
Ketua PDSI, Jajang Edy Prayitno, sebelumnya mengatakan bahwa organisasinya akan mendukung dan memfasilitasi penelitian terapi 'cuci otak' ala Terawan jika bergabung.
Kendati PDSI belum memiliki kewenangan dalam hal mengeluarkan rekomendasi izin praktik dokter namun Jajang meyakini DPR akan segera merevisi Undang-Undang Praktik Kedokteran sebagaimana yang belakangan digaungkan untuk mengevaluasi IDI.
Sampai saat ini, organisasi profesi yang memiliki kewenangan tersebut hanya IDI.
Setelah bergabung ke PDSI, Terawan bertemu dengan anggota Wantimpres, Agung Laksono di kediaman pribadi Agung, Jumat lalu.
Para pengurus PDSI menyampaikan kepada Agung mengenai sudah adanya kekuatan hukum organisasi tersebut berdasarkan izin yang telah diberikan oleh Kemenkumham pada April 2022.
Pengurus PDSI juga menyampaikan beberapa perhatian organisasinya pada isu-isu kesehatan, khususnya profesi kedokteran. Beberapa hal yang disampaikan antara lain adalah perlunya revisi terhadap UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
“Reformasi kesehatan dengan revisi aturan hukum tersebut antara lain mencakup tentang reformasi pendidikan kedokteran, mekanisme dokter Indonesia lulusan luar negeri, dan praktik dokter yang berstatus warga negara asing di Indonesia,” dikutip dari Wantimpres.go.id, Ahad atau Minggu (15/5/2022).
PDSI menyampaikan bahwa saat ini perlu diadakan peninjauan ulang tentang mekanisme pendidikan kedokteran serta profesi dan izin praktik dokter guna memberikan kesempatan pemerataan layanan kesehatan yang lebih berkualitas.
Sementara itu, Agung menyambut positif terhadap rencana-rencana baik PDSI serta mendukung reformasi dunia kesehatan, termasuk diantaranya meninjau kembali UU Nomor 29 Tahun 2004 dan UU Nomor 20 Tahun 2013.
“Untuk kebaikan Indonesia, mungkin perlu ada peninjauan kembali terhadap UU tersebut dan PDSI dapat beraudiensi atau berkonsultasi dengan DPR RI,” tutur Agung.
DPR Dukung Revisi
Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan juga mendukung UU tenyang Praktik Kedokteran.