Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengguna Narkoba Meninggal

Meninggal Dunia Setelah Ditangkap, Polisi Sebut Arfandi Bandar Meski Barang Bukti Hanya 2 Gram Sabu

Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) meninggal dunia setelah ditangkap Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar, Minggu (15/5/2022) malam.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung saat merilis meninggalnya Arfandi terduga narkoba di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Minggu (15/5/2022) malam 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) meninggal dunia setelah ditangkap Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar, Minggu (15/5/2022) malam.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, jika Muhammad Arfandi adalah seorang bandar.

"Untuk status, dia (Arfandi) bandar," kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Minggu (15/5/2022) malam.

Baca juga: Kronologi Pemuda Kandea Meninggal Dunia Setelah Ditangkap, Kasat Narkoba Sebut Sesak Napas

Baca juga: Breaking News: Diduga Pengguna Narkoba, Pemuda 18 Tahun Makassar Meninggal Setelah Ditangkap Polisi

Meski barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Arfandi hanya 2 Gram.

Arfandi kata Doli, adalah target operasi Satnarkoba Polrestabes Makassar, yang dianggap sudah meresahkan.

"Ini merupakan TO (target operasi) kita, target kita karena memang cukup meresahkan masyarakat," ujarnya.

Namun saat ditanya wartawan terkait status pelaku apakah resedivis (pemain lama) atau baru, Doli mengatakan Arfandi merupakan pengendar.

"Untuk pelaku adalah pengedar," ungkap Doli M Tanjung.

M Arfandi ditangkap sekitar Jl Rappokalling, Makassar, Jumat (15/5/2022) pukul 03.00 dini hari.

Setelah ditangkap, Arfandi dibawa ke Posko Tim Narkoba untuk diinterogasi pengembangan.

Barang bukti yang ditemukan polisi yaitu 2 gram sabu dengan barang bukti disertai uang dan handphone.

Hasil tes urine terhadap Arfandi juga, kata Doli dinyatakan positif narkoba.

"Setelah kita amankan di posko untuk dilakukan pengembangan, pelaku (Arfandi) melakukan perlawanan. Namun tindakan kita mengamankan pelaku," ujarnya.

Meninggalnya Arfandi bermula saat mengalami sesak napas.

"Kita pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak napas kemudian langsung kita bawa ke dokkes," bebernya.

Namun, pihak Dokkes Polda Sulsel kata Doli, menyatakan Arfandi meninggal dunia saat dalam perjalanan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved