Kuota 156, Belum Ada JCH Jeneponto Lunasi Biaya Haji
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel bakal memberangkatkan 3.320 Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 1443 Hijriah.
Namun karena tahun ini masih dilakukan pembatasan, sehingga hanya separuh JCH yang bisa diberangkatkan. Usia JCH pun dibatasi, yaitu belum mencapai usia 65 tahun pada 30 Juni 2022.
"Harus menunggu dan melihat situasi normal di tahun berikutnya baru bisa berangkat," terangnya.
Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Iqbal Ismail, mengatakan kemenag masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait JCH yang tak melunasi BIPIH hingga tanggal 20 Mei 2022.
“Apakah (JCH) cadangan naik (diberangkatkan) atau pemerintah membuka opsiuntuk pelunasan kedua,” ujar Iqbal.
Namun, lanjutnya, pelunasansudah berlangsung sejak 2019. Cuma masih ada 13 persen, hanya konfirmasi ke bank saja.
“JCH dari 2019 sudah lunas. Cuma JCH ini belum konfirmasi ke bank, keterangan bahwa dia sudah melunasi untuk dilaporkan ke Kemenag,” tambahnya.
Bagi JCH yang menarik biaya hajinya tahun 2019-2021, harus pelunasan sekira Rp 17 juta(cr4)