Bupati Barru Minta Lahan Pertanian Tidak Dialih Fungsikan
Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru, di Hotel Youtefa Barru.
Penulis: Darullah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh membuka Sosialisasi Rekomendasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (RPLP2B), Jumat (13/5/2022).
Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barru, di Hotel Youtefa Barru.
Hotel Youtefa Barru berlokasikan di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.
RPLP2B merupakan program Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk 51 kabupaten atau kota di 12 provinsi se Indonesia, salah satunya di Barru.
Bupati Barru, Suardi Saleh menekankan agar memanfaatkan lahan pertanian dengan baik.
"Kita meminta sebisa mungkin lahan pertanian tetap pada fungsinya dan tidak dialih fungsikan," ujarnya.
"Terima kasih atas dipilihnya Kabupaten Barru sebagai salah satu Rekomendasi RPLP2B," kata Suardi Saleh.
"Walaupun dari pemerintah telah mengeluarkan perda terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan namun belum menetapkan luas dan lokasi lahan," tandasnya.
Sehingga, lanjutnya, hadirnya sosialisasi ini lebih menguatkan Perda yang telah dikeluarkan.
Lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat Indonesia yang bercorak agraris.
Karena sebagian besar penduduk menggantungkan hidup pada sektor pertanian, termasuk masyarakat Kabupaten Barru.
"Tingginya alih fungsi lahan pertanian pangan menyebabkan makin sempitnya luas lahan," tandasnya.
"Tentunya hal itu berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani," papar Bupati Barru dua priode ini.
Hal ini tentu merupakan ancaman terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan
Serta implikasi yang serius terhadap produksi pangan.
