Pemkab Jeneponto
Diduga Ada ASN Tambah Libur, Sekda Langsung Sidak OPD Jeneponto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto dalam hal ini Sekretaris daerah (Sekda) sidak ke sejumlah OPD.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-JENEPONTO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto dalam hal ini Sekretaris daerah (Sekda) sidak ke sejumlah OPD.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali normal berkantor setelah hari raya idulfitri 1443 H.
Sekda Jeneponto, Arifin Nur menduga adanya ASN yang masih menambah waktu libur setelah lebaran.
"Bahwa pasca lebaran terdapat kecenderungan ASN selaku abdi negara masih menambah waktu cuti lebaran sehingga diperlukan punishment terhadap aparatur yang tidak disiplin," ujarnya, Kamis (12/5/2022).
Dari hasil pantauan sejumlah pimpinan daerah di OPD di Jeneponto belum ditemukan ASN menambah libur.
Maka dari itu, untuk saling menjaga komitmen yang sudah dibangun, semua ASN harus bekerja kembali secara maksimal. Sehingga terdapat pelayanan yang baik untuk masyarakat.
"Pemantauan ini semata mata untuk membangun komitmen terhadap pemberian layanan pemerintah kepada masyarakat," ungkapnya.
Arifin Nur juga meminta seluruh ASN agar mematuhi kode etik.
"Saya berharap agar tim kode etik memberi pembinaan kepada ASN yang masih menambah cuti pasca lebaran," bebernya.
Kata dia lagi, harusnya setelah pasca liburan bersama keluarga aktivitas ASN semakin ditingkatkan.
"Seluruh aktivitas perangkat daerah lingkup pemkab Jeneponto komitmen untuk peningkatan layanan kepada masyarakat," katanya. (*)
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib