Cari Bukti Pemotongan Bantuan Operasional Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Kemenag Bulukumba
Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba, Kamis (12/5/2022).
Mereka menggeledah ruangan Seksi Pendidikan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Bulukumba.
Itu terkait dengan kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOP) Taman Pendidikan Alquran (TPQ) tahun 2020.
Baca juga: Bayi Mati dengan Leher Terputus Viral, Manajemen RSUD Bulukumba Angkat Bicara
Baca juga: Sabu 1 Kilo Gram Tujuan Polman Sulbar dan Bulukumba Dimusnahkan Polres Parepare
Diduga ada penyalahgunaan keuangan negara dalam kasus itu.
Beberapa dokumen yang berhubungan dengan BOP disita penyidik Kejaksaan.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bulukumba, Andi Thirta Massaguni mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari barang bukti.
Itu untuk menguatkan dugaan tindak pidana korupsi BOP Keagamaan Islam tahun anggaran 2020.
Kasus tersebut telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba, dan sejak 9 Mei 2022 lalu, statusnya ditingkatkan ke penyidikan.
Menurut Thirta, pihaknya menangani kasus BOP di delapan kecamatan di Kabupaten Bulukumba.
Sementara dua kecamatan yakni Kajang dan Herlang ditangani oleh Cabang Kejari Bulukumba Kajang.
Untuk di delapan kecamatan yang ditangani Pidsus Kejari Bulukumba, lebih dari 200 TPQ yang tercatat sebagai penerima BOP tahap pertama tahun 2020.
Masing-masing TPQ seharusnya menerima BOP sebesar Rp10 Juta.
Namun pada kenyataannya dana tersebut diduga dipotong rata-rata Rp3 juta per TPQ, oleh oknum yang saat ini masih diselidiki oleh penyidik.
"Bahkan ada yang diduga dipotong lebih dari Rp3 juta," kata dia.
Sementara untuk di Kecamatan Kajang, sekitar 17 TPQ ditambah di Kecamatan Herlang sekitar 14 TPQ yang diduga anggarannya dipotong dengan total keseluruhan sekitar Rp100 juta.
Kepala Cabang Kejari Bulukumba di Kajang, Muhith Nur menambahkan, khusus TPQ di Kecamatan Kajang dan Herlang, ditemukan dugaan pemotongan hingga Rp4 juta.
Muhith sangat menyayangkan terjadinya kasus itu, pasalnya yang diduga dikorupsi adalah anggaran untuk membiayai pendidikan keagamaan Islam.
"Sangat disayangkan yah. Program keagamaan saja diduga masih ada yang korupsi, apa lagi dengan program-program lainnya," sesalnya.
Muhith menegaskan pihak Kejaksaan Bulukumba akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas, dan siapapun yang terbukti terlibat akan dituntut seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.
Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, Muhammad Yunus, membenarkan penggeledahan tersebut.
Hanya saja, saat penggeledahan pihaknya tidak berada di kantor, karena ada urusan dinas di Kabupaten Sinjai.
"Tidak ada pemberitahuan jika akan ada penggeldahan seandaianya ada saya wakilkan urusan dinas," katanya.
Itu dilakukan Yunus, untuk membuktikan jika pihaknya tidak terlibat atas adanya dugaan pemotongan BOP.
Jikalaupun ada, lanjut dia, itu hanya oknum.
Yunus mengungkapkan bahwa Kemenag Bulukumba tidak terlibat dalam proses penyaluran anggaran program pembelajaran untuk TPA.
Menurutnya, anggaran dari program tersebut disalurkan langsung dari Kemenag pusat ke lembaga yang bersangkutan dalam hal ini TPA.
"Anggarannya langsung dari pusat, kalau kita (Kantor Kemenag Kabupaten Bulukumba) tahu soal ini setelah programnya sudah selesai," jelasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi