Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Layangan Putus Versi ASN

Update Layangan Putus Versi ASN: 2 Sejoli Akhirnya Dibebastugaskan, Briptu Suci Masih Syok

Briptu Suci lewat akun Instagram-nya @sucidrma mengaku masih syok dengan kasus perselingkuhan sang suami

Editor: Ilham Arsyam
Sripoku.com
Cerita Layangan Putus Versi ASN Protokoler yang ditulis oleh seorang polwan bernama Briptu Suci Darma, viral di media sosial. 

Kasus ini terungkap setelah istri DK yang juga seorang polwan berinisial SC membongkar perselingkuhan suaminya di media sosial.

SC mengungkapkan perselingkuhan DK suaminya dengan wanita WAG sudah berlangsung selama tujuh tahun.

Bahkan hasil dari perselingkuhan tersebut melahirkan seorang anak dan saat ini sudah berusia empat tahun lebih.

Hal ini terungkap setelah SC melakukan tes DNA dan hasilnya anak tersebut merupakan anak dari suaminya.

SC pun membawa kasus ini ke Polda Sumsel.

SC meminta kedua ASN Pemkab OKI ini di pecat dengan tidak hormat.

Briptu Suci masih syok

Briptu Suci lewat akun Instagram-nya @sucidrma mengaku masih syok dengan kasus perselingkuhan sang suami.

Ia juga meminta dukungan kepada berbagai pihak agar dirinya mendapatkan keadilan.

"Mohon rekan rekan media bisa langsung ke kuasa hukum saya, mengingat kondisi kesehatan saya saat ini sedang down.

Saya mohon doa, mohon support dan kawal kasus saya sampai dengan tuntas. Demi keadilan, demi kebenaran.

Semoga perjalanan hidup saya ini dapat menjadi pelajaran dan agar tidak ada lagi pelaku pelaku seperti mereka, agar tidak mencontoh perbuatan keji ini.

Agar dapat di tindak tegas. Terimakasih teman teman semuanya. Semoga Allah membalas kebaikan semuanya," tulis Briptu Suci.

Kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati membenarkan kondisi kliennya.

"Atas apa yang terjadi Suci masih syok. Ditambah lagi dia sedang hamil empat bulan, jadinya butuh waktu untuk istirahat," ungkapnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved