Layangan Putus Versi ASN
Update Layangan Putus Versi ASN: 2 Sejoli Akhirnya Dibebastugaskan, Briptu Suci Masih Syok
Briptu Suci lewat akun Instagram-nya @sucidrma mengaku masih syok dengan kasus perselingkuhan sang suami
TRIBUN-TIMUR.COM - Cerita Layangan Putus Versi ASN Protokoler yang ditulis oleh seorang polwan bernama Briptu Suci Darma, viral di media sosial.
Hal tersebut dibagikan Briptu Suci lewat akun Twitter @SuciDarma96.
Secara garis besar, Briptu Suci menceritakan perselingkuhan suaminya berinisial DKM dengan wanita idaman lain hingga memiliki anak.
Lalu seperti apa nasib kedua ASN tersebut sekarang?
Dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) DK dan WAG dibebastugaskan untuk sementara waktu.
Kedua ASN tersebut tengah tersandung dugaan kasus perselingkuhan.
Rusdi Laili selaku Kabid pengembangan dan supervisi kepegawaian kantor regional VII BKN Palembang mengatakan, pembebastugasan kedua ASN tersebut sudah dilakukan sejak kemarin.
"Benar sejak kemaren, keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Rabu (11/5/2022).
Menurutnya keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap keduanya yang tengah berjalan.
"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," ungkapnya.
Menurut dia, persoalan perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.
"Kalau nanti keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sanksi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat," tegas dia.
Hingga kini, pihaknya bersama tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI sedang melakukan pemeriksaan internal.
"Insyallah dalam minggu ini Laporan Has il Pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyimpulkan keterangan saksi," kata dia.
Dibongkar Istri DK