Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Mahasiswi

Setelah Viral di Medsos Tolak Laporan Pelecehan Mahasiswi di Bus, Polres Torut Baru Turun Tangan

Sementara, Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso menjelaskan, pihaknya tidak pernah menolak laporan masyarakat.

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMMY PASERU
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri 

Beruntung korban sadar. Namun ia syok, bahkan tak bisa berbuat apa-apa.

"Adek langsung menghindar, dia mau minta tolong tapi katanya tidak bisa, mungkin karena syok," ujarnya.

Saat bus tiba di persinggahan, korban langsung mengadu ke sopir bus. 

Ia pun dipindahkan duduk disamping sopir.

"Jadi dia (korban) tidur di bus, tapi bangun karena rasa di raba-raba sama pelaku yang duduk disampingnya," kata Fidelis.

Setibanya di Toraja, korban bersama keluarganya langsung melapor ke Polres Toraja Utara.

Sayangnya laporan korban ditolak. Polisi beralasan korban tidak punya bukti. 

"Polisi bilang, kalau buat laporan tidak ada bukti, korban bisa dituntut balik karena pencemaran nama baik," ujarnya.

"Jadi kami mau melapor ke siapa coba, dan bagaimana mau dibuktikan," tandasnya.(*) 

Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved